Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara Suhasril Rabu, mengatakan sekitar 60 petugas berhasil mengamankan mereka di dua wilayah yakni Penjaringan dan Tanjungpriok.
"Mereka yang terjaring diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara," ujarnya.
Menurut Israk Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Pelayanan Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, mengatakan razia dilakukan Satpol PP Jakarta Utara untuk meminimalisir jumlah pedatang PMKS.
Diakui Israk, saat dilakukan razia PMKS sejak Januari hingga Akhir Juni telah terjaring sebanyak 350 orang. "Mereka yang terjaring PMKS diserahkan ke panti Sosial Kedoya dan Cengkareng," jelasnya.
Dikatakan Israk, tahap pertama penertiban PMKS menjelang Ramadhan serentak digelar di sejumlah kawasan yang rawan akan keberadaan PMKS. Di Jakarta Utara, penertiban dilancarkan di kawasan perempatan Coca Cola dan Simpang RS Atmajaya," jelasnya.
"Razia untuk mencegah PMKS saat puasa, setelah itu akan di monitor. Jika masih banyak, tentu akan lebih diintensifkan lagi penertiban dan pembinaan," katanya.
Mereka yang terjaring di panti akan didata dan diberikan pembinaan. Sasaran PMKS yang terjaring bervariasi seperti, joki 3 in 1, pengemis, gelandangan, dan manusia gerobak. (ANT008/M027/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011