Malang (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa persoalan bangsa Indonesia saat ini sudah parah, apalagi penegakan hukum yang seharusnya meliputi substansi, struktur dan kultur, justru terasa timpang karena aparatnya tidak bisa menegakkannya.

"Saat ini masyarakat disuguhi tontonan yang sangat nyata, bagaimana seorang (mantan) bendahara partai, M Nazaruddin, yang dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berdialog dengan stasiun televisi, tetapi aparat tidak bergerak menangkapnya," tegas Mahfud dalam acara Seminar dan Dialog Kebangsaan di FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, Rabu.

Kondisi seperti itu, menurut dia, semua sudah tersandera oleh kesalahan sendiri-sendiri. Nazaruddin bagaikan seorang teroris yang dipenuhi dengan bom yang melekat ditubuhnya, sehingga jika ditangkap bom itu tak hanya menyelakakan dirinya sendiri, tetapi juga yang menangkapnya,

Pada kesempatan itu, ia juga memprihatinkan jati diri bangsa yang sudah ditinggalkan. Masa reformasi yang seharusnya merupakan masa transisi tak kunjung selesai. Sehingga, masyarakat saat ini berada dalam anomali, dimana hukum yang lalu sudah tak berlaku, hukum baru belum diberlakukan.

Kondisi tersebut, lanjut Mahfud, memacu jati diri bangsa semakin terkikis, padahal bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai luhur seperti toleransi, hidup damai, sopan dan bangga pada dirinya mulai luntur. Itulah sebabnya martabat bangsa sering dilecehkan oleh bangsa lain.

Menurut Mahfud, soal peradaban masyarakat bukanlah soal apa agamanya, tetapi bagaimana menegakkan keadilan. Walaupun mayoritas beragama Islam tetapi tidak berbuat adil, bisa menjadi malapetaka. Negara dengan agama apapun, tetapi menegakkan keadilan maka terjadi peradaban yang maju.

"Penegakan hukum minus keadilan sama halnya mengabaikan ruh dari hukum itu sendiri," ucapnya, menegaskan.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Saleh Daulay, menyayangkan maraknya fenomena pelaku penyimpangan kebangsaan justru dilakukan oleh kalangan muda. Jika pada tahun 1998 kaum muda menggerakkan reformasi maka sekarang fenomenanya pelaku-pelaku gerakan reformasi itu terjebak dengan praktik curang dan rakus.

Mereka yang menempati posisi penting justru kehilangan semangat reformisnya. Contoh kasus Nazaruddin dan Gayus, merupakan yang masih berusia muda adalah contoh yang tidak reformis.

"Kita kalangan muda, kalah reformis dengan kalangan tua seperti Buya Syafii Maarif maupun Pak Mahfud MD ini," ujar Saleh.

Namun demikian, Saleh tidak menampik adanya kaum muda yang masih memiliki semangat reformis. Tidaklah adil melihat reformis dan tidaknya hanya dari kalangan muda atau tua, tetapi bagaimana penegakan keadilan.

Sebagai ketua ormas kepemudaan, Saleh menilai pemuda masih punya harapan besar membangun bangsa. Tetapi memang tantangannya lebih berat karena perubahan global dan nasional, serta tarikan godaan keserakahan sangat kuat.

"Kami termasuk geberasi muda harus tetap optimistis dengan menjaga idealisme dan terus berjuang secara kritis," tegasnya.(*)

(T.E009/C004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011