Karbala (ANTARA News/AFP) - Seorang pemimpin Al Qaida setempat -- bernama Saddam Hussein -- telah dijatuhi hukuman gantung oleh sebuah pengadilan di kota suci Syiah Karbala di Irak Selatan pada Selasa, kata seorang pejabat.

"Pengadilan kriminal Karbala telah menjatuhkan hukuman mati pada Saddam Hussein, pemimpin Al Qaida (desa) Khanafsa dengan digantung," kata Mohammed Hamid al-Moussawi, kepala dewan provinsi Karbala.

"Saddam Hussein dihukum karena menyerang para peziarah dengan bom mobil dan bom," ujarnya. Ia ditangkap pada pertengahah April lalu di Khanafsa, 30 kilometer di utara Karbala.

Ratusan ribu jemaah Syiah mengunjungi Karbala beberapa kali dalam setahun, khususnya pada upacara perkabungan pada hari suci Syiah Ashura. Serangan gerilyawan Sunni terhadap peziarah Syiah adalah biasa.

Saddam Hussein, presiden Irak yang dijatuhkan dalam serangan pimpinan Amerika Serikat pada 2003, digantung pada 2006.(*)

(Uu.S008/H-RN)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011