Jakarta (ANTARA News) - Muhammad Nazaruddin yang sekarang melarikan diri ke luar negeri diminta kembali ke Indonesia dan menyampaikan bukti-bukti atas tuduhannya mengenai aliran dana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet, Nazaruddin, dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi swasta nasional Selasa (20/7) menyebutkan sejumlah nama, diantaranya Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan beberapa anggota DPR yang menerima aliran dana suap itu.

"Sepanjang kata-katanya itu informasi sepihak dari Nazaruddin, dan itu lebih sensasional daripada bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Hadir, bekerja sama dengan KPK," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana di Jakarta Rabu, mengomentari pernyataan Nazaruddin.

Ia menjelaskan ada sejumlah informasi dari Nazaruddin yang selama ini disampaikan kepada media massa yang kerap bertolak belakang.

"Nazaruddin mengatakan hukum itu fakta, bukan katanya-katanya. Sebenarnya yang kita dengar beberapa waktu terakhir ini hanya katanya-katanya Nazaruddin saja. Jadi sebenarnya kalau bicara konsistensi, informasi banyak yang inkonsisten," katanya.

Mengenai tudingan Nazaruddin tentang pimpinan KPK, Denny juga mengatakan dengan status Nazaruddin maka ia lebih mempercayai KPK.

"Tapi konsistensinya, sikapnya yang lari itu membuat saya agak tidak respek. Apalagi dibandingkan dengan KPK," tegasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, mengatakan seharusnya Nazaruddin bisa langsung menyampaikan bukti-bukti kepada pihak yang berwenang.

"Tentu ini sebagai perkembangan, saya saksikan bagaimana perkembangan wawancara langsung, itu jadi masukan. Masalahnya bagaimana agar semua terungkap, yang paling penting Nazaruddin bisa menyampaikan buktinya dari yang disampaikan ke ruang publik," ujar Julian.

Baik Julian maupun Denny tidak berkomentar tentang sikap dan reaksi Presiden setelah keterangan Nazaruddin melalui sejumlah televisi nasional Selasa (19/7) malam.

(P008/C004)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011