Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hariadi kepada Antara Rabu menjelaskan, saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam bentrok antarwarga desa Songan dan Banjar Kawan Kabupaten Bangli Selasa (19/7).
"Saat ini sudah ada 20 orang yang diperiksa, dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni dari warga desa Songan," ujarnya.
Kombes Hariadi menjelaskan, 20 orang yang diperiksa tersebut merupakan warga yang diduga membawa berbagai macam senjata tajam. Mereka merupakan warga desa Songan dan warga dari Banjar Kawan
"Tiga orang yang ditetapkan juga bukan pelaku penganiayaan terhadap korban yang meninggal, tetapi warga yang terbukti membawa senjata tajam," katanya.
Selain menangkap tiga orang dan memeriksa 20 orang tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, tiga buah sabit, dua buah keris, dua buah pedang, bambu runcing, serta beberapa tombak.
Sebelumnya, kata Kombes Hariadi, saat bentrok terjadi Polda Bali kemudian melakukan pengamanan dengan menerjunkan sekitar 500 personel polisi baik dari Satuan Brimob Polda Bali, Samapta serta Polres-polres terdekat seperti Gianyar, dan Klungkung.
"Sampai hari ini personel masih di TKP untuk mengamankan. Tentunya kita juga intensifkan peran dari masing-masing tokoh masyarakat dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengembalikan situasi agar kondusif," paparnya.
Lanjut Kombes Hariadi, "Kedua dengan pendekatan hukum terhadap pelaku yang melakukan tindakan kerusuhan yakni menangkap tiga orang tadi, dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang lagi pelakunya,".
Peristiwa bentrok tersebut terjadi Selasa (19/7) sore hari di Bangli. Diduga bentrok tersebut dipicu karena perkelahian anak muda antar desa itu. Akibat bentrokan tersebut sebanyak delapan orang mengalami luka-luka dan satu orang tewas.
Korban tewas tersebut yakni Jero Selamet (50) ditemukan di lokasi kejadian Jalan Raya Nusantara, Bangli. Korban meninggal akhirnya dibawa ke rumah sakit Sanglah Denpasar dan hari ini Rabu (20/7) korban dilakukan otopsi jenazah.
(KR-PWD/I006)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011