Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Presiden Boediono bertemu dengan pimpinan DPR di Wisma Negara, Jakarta, Rabu, untuk membahas Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Tadi memang ada pertemuan antara Presiden didampingi Wapres bersama Mensesneg dengan pimpinan DPR, ada Ketua DPR, dan para Wakil Ketua DPR. Membahas diantaranya mengenai pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Julian tidak bersedia menjelaskan hal-hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa tenggat waktu pembahasan RUU BPJS akan segera berakhir.
Dia juga tidak memberikan penjelasan rinci ketika ditanya tentang perpanjangan masa pembahasan RUU tersebut karena tidak bisa diselesaikan sesuai tenggat waktu.
"Akan ada penjelasan dari DPR. Saya kira kita lebih baik tunggu bersama," kata Julian.
Pertemuan antara Presiden, Wapres, dan pimpinan DPR dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung sekitar dua jam.
Pertemuan yang berlangsung di Wisma Negara itu dilaksanakan secara tertutup atau tidak boleh diliput oleh para wartawan. Sejumlah petugas keamanan melarang para wartawan mendekat ke Wisma Negara yang letaknya masih di dalam komplek Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan pemerintah sepakat untuk mengusulkan kepada rapat paripurna DPR-RI untuk memperpanjang pembahasan selama satu kali masa sidang berikutnya.
(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011