Jakarta (ANTARA) - Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahap awal siap membangun 2.500 unit hunian untuk ASN dan personel TNI-Polri di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Dalam rapat koordinasi, Kementerian PUPR menyampaikan kesiapan guna membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN," kata Febry dalam siaran pers KSP di Jakarta, Kamis.

Febry menjelaskan jumlah hunian yang disiapkan Kementerian PUPR belum sebanyak jumlah ASN dan personel TNI-Polri yang akan dipindahkan ke kawasan IKN. Hal tersebut, kata Febry, karena menyangkut masalah pembiayaan.

Baca juga: KSP upayakan percepatan penyelesaian pengadaan lahan akses Tol MNP

“Pembiayaan (Kementerian) PUPR hanya cukup untuk 2.500 hunian, sedangkan pemindahan ASN termasuk TNI-Polri pada tahap awal sebanyak tujuh ribu lebih personel," ujarnya.

Febry memastikan kendala pembiayaan itu tak akan menjadi hambatan karena pemerintah sedang merumuskan skema lain dalam pembiayaan.

"Pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan lain, bisa dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta bisa melalui pemberdayaan peran swasta dan BUMN," kata Febry.

Baca juga: KSP dorong percepatan pembangunan tahap satu IKN
Baca juga: KSP: Presiden perintahkan obat telemedisin tiba dalam hitungan jam

Mengutip data sementara dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Febry memaparkan rencana jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal sebanyak 7.687 orang dengan rincian 1.971 ASN dan 5.716 personel TNI-Polri, termasuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Intelijen Negara (BIN), dan jajaran lainnya.

"Jumlah itu masih belum final, karena belum ada keputusan secara resmi. KSP akan mendorong agar segera ada ketetapan. Karena ini nanti menyangkut pembagian berapa yang berkantor di sharing office dan berapa yang tersebar," demikian Febry.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022