Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 4.851 pasang yang sebagian besar berasal dari masyarakat yang kurang mampu dan belum memiliki surat nikah yang sah secara administrasi melakukan nikah massal di Istora Senayan, Jakarta, Selasa.
Pernikahan massal itu dicatat sekaligus memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) dan Royal Record Inggris.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh B Chanel bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tajuk "Pernikahan Masyarakat Prasejahtera Lintas Agama 2011".
Sofia Koswara Direktur Utama B Chanel mengatakan, acara itu didedikasikan untuk masyarakat yang kurang mampu secara finansial agar bisa mendapatkan pengakuan secara administratif dari pemerintah.
"Warga Indonesia yang belum memiliki bukti secara administrasi itu akan diberi pengakuan berupa surat nikah dan akte kelahiran bagi yang sudah memiliki anak," katanya.
Pemenuhan syarat administrasi itu akan memudahkan mereka untuk mendapatkan pengakuan sebagai warga negara Indonesia.
Kepala Perwakilan Agama dan pejabat dari KUA hadir di tempat tersebut untuk melaksanakan nikah massal secara agama dan secara negara.
Dari data yang dimiliki panitia, terdapat 3.000 pasangan Muslim, 1.008 pasangan Kristen, 20 pasangan beragama Buddha, dan delapan pasangan beragama Hindu yang dinikahkan.
Untuk melaksanakan nikah massal itu dibutuhkan waktu tiga bulan dan volunteer B Chanel perlu penelusuran kepada para pasangan yang kurang mampu tersebut.
Salah satu Volunter B Chanel, Putra mengatakan dirinya dan teman-teman volunter lainnya melakukan pendekatan pada pasangan kurang mampu, tetapi ada juga pasangan yang datang sendiri ke markas volunter. Tingginya minat menikah massal itu membuat tim volunter tidak bisa menerima sejumlah pasangan karena tempat sudah penuh.
Pesta pernikahan massal itu dimeriahkan oleh grup band populer seperti Sheila On 7, Tangga, atraksi tari dan musik tradisional. (ANT272*E007/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011