Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan meski sebagian besar pasien COVID-19 dapat pulih, penyakit itu masih menjadi ancaman terhadap kelompok rentan dan orang yang memiliki komorbid.
Dalam konferensi pers virtual di Jakarta pada Rabu, ia mengatakan peningkatan kasus saat ini tidak diikuti kenaikan kematian yang sama tingginya dengan jumlah berada di bawah angka kematian saat terjadi gelombang pertama pada akhir 2020.
"Namun selalu saya tekankan bahwa satu kematian saja terbilang nyawa. Mulai bertambahnya kematian ini menjadi pengingat bahwa meskipun sebagian besar pasien relatif dapat sembuh, namun virus ini masih menjadi ancaman pada kelompok rentan seperti lansia dan pasien dengan komorbid," katanya.
Sejak 1 Januari 2022, telah terjadi peningkatan kasus baru harian dengan kenaikan kasus pada pekan ini merupakan yang paling besar.
Wiku mengatakan dibandingkan awal Januari 2022, kasus positif per pekan meningkat 40 kali lipat.
Baca juga: Jangan panik hadapi gelombang ketiga pandemi
Penambahan kasus baru harian 16.021 orang pada 1 Februari 2022, katanya, lebih tinggi dari pada penambahan harian saat terjadi gelombang pertama pada Desember 2020.
Hal itu menjadikan tingkat positif harian atau positivity rate dari pemeriksaan antigen dan PCR mencapai enam persen atau di atas standar WHO.
Dia menjelaskan mulai terjadi peningkatan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) seiring adanya kenaikan kasus dengan rata-rata BOR nasional 13,89 persen per 30 Januari 2022. BOR tertinggi dilaporkan berada di DKI Jakarta dengan 52 persen.
"Kenaikan kasus positif ini sudah seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua untuk kembali merefleksikan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan," ujar Wiku.
Baca juga: Epidemiolog: Gelombang ketiga COVID-19 berpotensi terjadi di Indonesia
Baca juga: RI berhasil lewati libur Tahun Baru dengan kasus terkendali
Baca juga: Satgas: Kasus positif COVID-19 dunia capai 2,7 juta dalam sehari
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022