jika lama akan mengganggu pelayanan maya bidang kependudukan.
Musi Rawas (ANTARA News) - Jaringan Sistem Induk Administrasi Kependudukan pada 21 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, sejak dua pekan belakangan tidak berfungsi akibat adanya gangguan pada jaringan kabel bawah tanah PT Telkom.
"Saat ini sudah memasuki hari ketujuh perbaikan oleh pihak rekanan dari PT Telkom. Gangguan sistem SIAK ini akibat kerusakan di server di Muara Beliti yang diduga rusak karena proyek pembangunan jalan di seputaran kawasan Agropolitan Center," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Musi Rawas, Dian Candera, saat dihubungi via telepon, Selasa.
Kerusakan sistem jaringan SIAK di daerah tersebut kata dia, sudah mereka ketahui sejak dua pekan lalu, kemudian dilaporkan ke rekanan PT Telkom untuk segera diperbaiki. Karena jika lama akan mengganggu pelayanan maya bidang kependudukan.
Untuk sementara ini layanan SIAK yang biasanya dilakukan secara maya saat dilakukan secara manual, dimana setiap kecamatan yang warganya akan mengurus pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat pindah harus berhubungan langsung ke kantor Disdukcapil Musi Rawas.
Dia juga berharap agar perbaikan jaringan bawah tanah Telkom dapat dilakukan dengan cepat, sehingga pelayanan bidang kependudukan dapat dilaksanakan seperti semula.
Sementara itu menurut Sekretaris Kecamatan Karangjaya, Suhardiman, menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 300 berkas warga yang akan mengurus pembuatan KTP, KK dan surat pindah.
"Ada sekitar 300-an berkas masyarakat yang akan mengurus pembuatan KTP, KK dan surat pindah, untuk sementara berkasnya kita tampung dulu karena tidak bisa diproses. Kalaupun bisa harus diantar ke kantor Disdukcapil di Muara Beliti," katanya.
Adanya layanan SIAK tersebut tambah dia, membuat pelayanan kepada masyarakat dilakukan melalui jaringan (online) dan tidak bisa lagi dilakukan secara manual di kecamatan masing-masing. Dimana warga yang membuat KTP, KK dan surat pindah dapat mengurusnya dalam waktu lima menit selesai.
(ANT)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011