Coba saja masyarakat fokus minta audit sekarang juga oleh auditor independen international terhadap empat institusi yang akan dilebur. Pasti terang benderang uangnya ada dimana-mana. Perkiraan kasar ada sekitar Rp200 triliun di empat BUMN itu.
Jakarta (ANTARA News) - Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial harus segera disahkan menjadi UU.
"Tidak ada alasan bagi siapapun untuk menolak RUU BPJS," kata anggota DPR RI Lili Chadidjah Wahid di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, tak maunya pemerintah melebur empat BUMN karena takut kehilangan uang yang jumlahnya mencapai puluhan triliun.
"Mereka biasa memutarkan uang rakyat itu dan rakyat yang memiliki uang itu tidak pernah tahu dan tidak pernah mendapatkan apa pun dari uang yang dibisniskan," kata Lili.
Ia yakin, pemerintah tentunya tidak bisa membuktikan yang menjadi pokok utama tidak siapnya pemerintah mensahkan RUU BPJS karena pemerintah tidak siap meleburkan empat BUMN.
"Coba saja masyarakat fokus minta audit sekarang juga oleh auditor independen international terhadap empat institusi yang akan dilebur. Pasti terang benderang uangnya ada dimana-mana. Perkiraan kasar ada sekitar Rp200 triliun di empat BUMN itu.
Sebelumnya, Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab mengatakan, RUU BPJS tak mungkin disahkan pada masa sidang ke-IV yang akan ditutup tanggal 22 Juii 2011.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU BPJS Surya Chandra Suropaty mengatakan, ada kemungkinan pembahasan RUU BPJS akan diperpanjang waktunya dengan meminta persetujuan Rapat Paripurna DPR tanggal 22 Juli 2011.
(Zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011