Jakarta (ANTARA News) - Departemen Luar Negeri (Deplu) RI membantah informasi yang beredar tentang adanya seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Indonesia yang sedang menunggu eksekusi hukuman mati di Yordania.
"Itu tidak benar. Tidak ada TKI yang akan menjalani hukuman mati di sana," kata Juru Bicara Deplu RI, Yuri Octavian Thamrin, ketika dihubungi ANTARA News di Jakarta, Kamis.
Sejumlah media massa belakangan ini memberitakan bahwa ada seorang TKW bernama Kasem asal Indramayu, Jawa Barat, sedang menunggu eksekusi hukuman mati di Yordania.
Kepastian bahwa tidak adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dieksekusi mati langsung diperoleh Deplu RI dari Menteri Kehakiman Yordania, katanya.
"Dari pihak mereka dikatakan bahwa tidak ada tenaga kerja yang menjalani hukuman mati di Yordania. Jadi, kalaupun ada, tentu prosesnya panjang, komprehensif dan melibatkan KBRI kita di Amman," tegasnya.
Kedutaan Besar Yordania di Jakarta juga menyediakan layanan komunikasi 24 jam untuk memudahkan berbagai pihak di Indonesia mendapatkan informasi tentang keberadaan para warga dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Yordania.
Kepastian bahwa tidak ada TKI yang dihukum mati juga diperoleh dari hasil pengecekan oleh KBRI Amman kepada pihak berwenang Yordania maupun pengecekan langsung ke penjara-penjara setempat, termasuk Penjara Perempuan Jubaeha di Amman.
"Di penjara wanita satu-satunya itu, direktur penjara menyatakan tidak ada warga Indonesia yang dihukum mati, apalagi menunggu dieksekusi mati," kata Yuri.
KBRI Amman juga sempat melakukan pemanggilan terhadap tiga warga Indonesia dengan nama yang sama, yakni Kasem.
"Tiga dipanggil, hanya dua yang datang. Kasem yang satu tidak bisa datang karena sakit. Menurut informasi, yang bersangkutan sering mengalami stress dan halusinasi seperti sedang dikejar-kejar. Ia akhirnya dipulangkan ke Indonesia," demikian Yuri. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006