Damaskus (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri Suriah menyatakan pada Senin bahwa Damaskus mengakui negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota dan perbatasannya sejak sebelum Perang Enam Hari tahun 1967.
"Suriah mengakui negara Palestina dengan wilayah perbatasan 4 Juni 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota serta atas dasar pelestarian hak sah Palestina," kata pernyataan kementerian itu, lapor AFP.
Suriah akan memperlakukan kantor PLO (Organisasi Pembebasan Palestina) di Damaskus sebagai kedutaan besar menyusul publikasi pernyataan ini," tambahnya.
Rencana Palestina akan meminta Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui negara Palestina ketika badan dunia itu bersidang September nanti.
Langkah itu ditentang Israel dan Amerika Serikat yang menyatakan kemajuan ke arah pengakuan satu negara Palestina hanya dapat dibuat melalui perundingan perdamaian.
Pengajuan keanggotaan Palestina di PBB akan dilakukan oleh Liga Arab, kata kepala organisasi itu Nabil al-Arabi pada Kamis di Qatar.
Komite inisiatif perdamaian Arab "telah memutuskan untuk mengajukan seruan kepada negara-negara anggota PBB untuk mengakui satu negara Palestina," kata Arabi dalam jumpa pers setelah pertemuan komite itu di Doha. (M016/B002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011