Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan langkah diskresi terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berkapasitas 100 persen jika temuan kasus positif COVID-19 di sekolah mencapai lebih dari lima persen melalui metode pelacakan aktif (active case finding/ACF).
“Kasus positif ACF masih di bawah lima persen. Itu artinya di bawah ambang normal,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah di Jakarta, Rabu.
Baca juga: SDN di Pademangan disterilisasi karena siswa-guru positif COVID-19
Karena itu, Pemprov DKI belum mengeluarkan diskresi dan tetap melaksanakan PTM berkapasitas 100 persen sesuai regulasi yang berlaku saat ini, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan status PPKM level dua yang memungkinkan dilaksanakan sekolah tatap muka kapasitas 100 persen.
PTM 100 persen dapat diturunkan kapasitasnya menjadi 50 persen apabila Jakarta masuk PPKM level tiga.
Saat ini, kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta apabila ada pelajar dan tenaga pendidik atau pegawai di sekolah terpapar COVID-19, maka kegiatan PTM kapasitas 100 persen di sekolah tersebut dihentikan sementara.
Kegiatan belajar dan mengajar di sekolah akan dialihkan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama lima hari.
Baca juga: Anies terbitkan Kepgub PPKM level dua atur PTM tetap terbatas
Selama penghentian kegiatan PTM itu, maka Dinas Kesehatan akan melakukan tes usap "PCR" kepada orang yang kontak erat dengan orang terpapar COVID-19.
“Kalau hasilnya negatif, (PTM) dibuka kembali. Hal terpenting memang kesehatan nomor satu,” ucapnya.
Saat ini, sebanyak 10.947 sekolah mengikuti PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen yang diikuti sekitar 1,4 juta siswa dari jenjang TK hingga SMA/SMK.
Sebelumnya, hingga 28 Januari 2022, sebanyak 90 sekolah sempat menghentikan PTM dengan kapasitas 100 persen.
Dari 90 sekolah itu, 88 sekolah sudah membuka kembali kegiatan PTM dan per 28 Januari 2022 hanya dua sekolah yang masih menghentikan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen.
Baca juga: Wagub DKI nyatakan akan turunkan PTM 100 persen kalau level PPKM naik
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022