KSSK menyepakati komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan momentum pemulihan ekonomiJakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan pada triwulan IV-2021 dalam kondisi normal seiring penurunan kasus COVID-19 yang mendorong peningkatan aktivitas ekonomi.
“KSSK menyepakati komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan momentum pemulihan ekonomi,” katanya dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menuturkan pemulihan ekonomi nasional berlanjut didukung oleh perkembangan pandemi COVID-19 yang terkendali dan mulai pulihnya aktivitas masyarakat.
Perkembangan kasus harian COVID-19 yang rendah pada triwulan IV-2021 telah mendorong pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga mendukung berlanjutnya pemulihan aktivitas ekonomi.
Kondisi ini tercermin pada perkembangan indikator dini per Desember 2021 yang antara lain adalah mobilitas masyarakat melampaui level prapandemi, keyakinan konsumen kuat dan penjualan eceran meningkat.
Kemudian juga Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur bertahan di zona ekspansif, konsumsi listrik sektor industri dan bisnis meningkat serta kinerja positif pada penjualan kendaraan bermotor dan semen.
Sementara untuk inflasi juga tetap rendah dengan IHK 2021 di level 1,87 persen (yoy) atau di bawah kisaran sasaran 3 persen plus minus 1 persen.
Untuk surplus neraca perdagangan berlanjut pada Desember 2021 dengan secara akumulatif sepanjang 2021 mencapai 35,34 miliar dolar AS sedangkan cadangan devisa berada pada level 144,9 miliar dolar AS atau setara delapan bulan impor barang dan jasa.
Berbagai perkembangan tersebut turut ditopang oleh berlanjutnya perbaikan ekonomi global dengan PMI, keyakinan konsumen, dan penjualan ritel yang tetap kuat.
Meski demikian, Sri Mulyani mengingatkan bahwa masih terdapat potensi risiko yang perlu diwaspadai baik dari sisi domestik maupun global.
Potensi risiko dari sisi domestik terutama terkait kenaikan kasus COVID-19 sedangkan potensi risiko global antara lain gangguan rantai pasok di tengah kenaikan permintaan yang mendorong peningkatan tekanan inflasi terutama akibat kenaikan harga energi.
Potensi risiko global juga terjadi melalui berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global sejalan dengan percepatan kebijakan normalisasi the Fed dalam merespons tekanan inflasi AS yang meningkat serta peningkatan tensi geopolitik di kawasan Baltik.
Baca juga: KSSK: Kondisi stabilitas sistem keuangan normal pada triwulan III
Baca juga: BI borong SBN di pasar perdana Rp142,74 triliun sejak awal 2021
Baca juga: LPS optimistis perekonomian Indonesia membaik di tahun 2022
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022