Jakarta (ANTARA News) - Pejabat Bappenas mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menyelesaikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13/2010 tentang Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur pada akhir Juli 2011.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Dedy Priyatna di Jakarta, Senin, mengatakan rancangan revisi Perpres itu saat ini sudah selesai dibahas dan akan dikirim ke Sekretariat Negara (Setneg).

Revisi Perpres itu ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

"Revisinya kemarin sudah diketok dan sudah selesai, mungkin dalam minggu-minggu ini ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan dikirim ke Setneg," kata Dedy ditemui di Gedung DPR Jakarta.

Sebelumnya sejumlah pihak mengusulkan agar beberapa pasal di dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2010, terutama tentang pembebasan lahan, agar segera revisi.

Hal itu terutama terkait dengan masalah kepastian tender. Mereka menyarankan agar Perpres 13/2010 menyebutkan bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur harus bebas terlebih dahulu, baru ditenderkan.

Menanggapi hal itu, Dedi mengatakan bahwa dalam revisi Perpres yang akan segera diterbitkan sudah dituliskan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur akan siap sebelum masuknya dokumen penawaran pada saat tender.

"Tanah sebelum dokumen penawaran masuk, tanah itu harus siap 100 persen. Jadi dipastikan tidak ada proyek yang ditunda atau mundur pengerjaannya," tegasnya.

Sementara itu Staf Ahli Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Sillmy Karim ketika dihubungi mengatakan bahwa Perpres 13/2011 memang belum menyebutkan bahwa tanah untuk proyek infrastruktur harus siap 100 persen.

"Yang penting itu, proyeknya harus siap, siap itu kan bukan hanya tanah saja, ada aspek legalnya juga. Jadi selama proyek itu siap, pemerintah akan melakukan tender," kata Sillmy.

(ANT-135*A039/A011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011