Kupang (ANTARA News) - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Timur Clemens Meba meminta kepala sekolah mengawasi jalannya masa orientasi sekolah yang saat ini digelar di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.
"Masa Orientasi Sekolah (MOS) memang penting diberikan kepada siswa baru sebagai pendatang baru di lingkungan sekolah itu, namun perlu dihindari pembinaan yang berkaitan dengan kekerasan fisik seperti penyiksaan dan lainnya karena sifatnya tidak mendidik," katanya di Kupang, Senin.
Ia mengatakan hal tersebut disela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Pengukuhan Panitia Pelaksana Rancana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Provinsi NTT periode 2011-2014 oleh Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo, terkait masa orientasi yang saat ini digelar pada awal tahun ajaran baru.
Menurut dia, MOS harus lebih fokus pada pengenalan lingkungan sekolah dan kegiatan lain yang sifatnya lebih mendidik.
MOS ini katanya merupakan pengganti dari kegiatan serupa yang sebelumnya dinamakan Orientasi Pengenalan Kampus/Sekolah (OSPEK) yang sempat menimbulkan masalah di dunia pendidikan beberapa tahun silam.
Ia mengakui MOS di lembaga-lembaga pendidikan baik menengah maupun pendidikan tinggi dari waktu ke waktu mulai mengalami pergeseran paradigma pembinaan yang lebih cenderung memberikan muatan positif berupa ceramah dan kesehatan lingkungan ketimbang pengenalan ingkungan sekolah di lapangan atau di luar ruangan kelas.
"Masa orientasi sekolah diluar lapangan yang justru sering menimbulkan tindakan-tindakan diluar pengendalian diri dan pengawasan sekolah," katanya.
Dia mengakui mendapat informasi dari kegiatan MOS di SMA Negeri I Besikama Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Belu Nusa Tenggara TImur yang mengakibatkan seorang siswi baru Maria Goreti Luruk akibat dugaan kekerasan fisik korban jatuh pingsan dan tak sadarkan diri selama empat jam.
"Saat ini korban sedang dirawat intensif di rumah sakit setempat. Pihak Dinas juga mendapat informasi kalau pihak orang tua telah melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian setempat, sehingga perlu mendapat perhatian semua pihak, agar kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.
MOS katanya merupakan salah satu persyaratan bagi setiap siswa baru sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM), namun penyelenggaraannya harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada, sehingga tidak ada indikasi tindak kekerasan terhadap siswa baru.
(ANT-084/E001)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011