Ini tidak bisa kita pandang sebagai persoalan sederhana. Dugaan saya pemerintah sudah menertibkan segala bentuk rekening liar karena dalam sejarahnya rekening liar itu selalu membawa masalah.

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR (pendidikan, olahraga dan kebudayaan) Fraksi PKS Rohmani menilai bahwa temuan rekening liar oleh Badan Pemeriksa Keuangan di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) adalah bukti-bukti bahwa pendidikan nasional belum dikelola dengan transparan dan serius.

Dalam penjelasan melalui surat elektronik, di Jakarta, Senin, ia menyatakan bahwa temuan rekening liar di kementerian tersebut adalah indikasi bahwa sumber persoalan pendidikan nasional ada di pengambil kebijakan pendidikan nasional, dalam hal ini Kemdiknas.

Ia mengemukakan bahwa adanya temuan rekening liar tersebut bukanlah perkara sederhana.

Pertama, kata dia, hal ini menyangkut tata aturan yang telah dilanggar. Sedangkan hal kedua, hal itu menunjukkan bahwa tata kelola keuangan negara yang berada di Kemdiknas sangat buruk sehingga terjadi rekening liar.

"Dan hal ini memungkinkan terjadinya praktik-praktik melanggar hukum," katanya menambahkan.

Sedangkan hal ketiga, menurut Rohmani, di tengah jeritan rakyat Indonesia yang mengeluh tidak bisa masuk perguruan tinggi, pada saat yang bersamaan ditemukan rekening liar di Kemdiknas, sehingga hal ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat.

"Ini tidak bisa kita pandang sebagai persoalan sederhana. Dugaan saya pemerintah sudah menertibkan segala bentuk rekening liar karena dalam sejarahnya rekening liar itu selalu membawa masalah," katanya.

Karena itu, kata dia, Kemdiknas sebagai pemangku kebijakan pendidikan dinilainya telah lalai. "Ini persoalan serius," katanya menegaskan.

Menurut Rohmani, Kemdiknas harus segera melakukan klarifikasi terkait hal ini. "Kemdiknas harus membuka persoalan ini ke masyarakat, agar masyarakat tahu persoalan sesungguhnya," katanya.

Kepada pihak penegak hukum, Rohmani, anggota DPR Dapil Jawa Tengah IX (Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Tegal) itu meminta untuk melakukan tugasnya, dan temuan BPK itu bisa menjadi petunjuk awal untuk menentukan bila rekening liar ini bermasalah atau tidak.

Ia mengatakan, Komisis X DPR sendiri akan mempertanyakan hal ini kepada Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas).

"Wajar, bila kami mempertanyakan ini. Sebagai mitra Kemdiknas, Komisi X akan mempertanyakan ini. Yang jelas kami ingin persoalan ini terang benderang," katanya.

Dengan kejelasan yang terbuka, kata dia, diharapkan agar masyarakat tidak semakin skeptis melihat berbagai persoalan pendidikan di Tanah Air.

(A035)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011