Persyaratan untuk mendapatkan bantuan biaya pembangunan rumah baru, warga berpenghasilan rendah memiliki tanah, namun mampu membangun rumah, sementara untuk perbaikan rumah adalah warga yang sudah mempunyai rumah, tetapi tidak layak huni.
Dompu, NTB (ANTARA News) - Kementerian Perumahan Rakyat tahun 2011 membantu biaya pembangunan rumah baru dan perbaikan 100 unit rumah warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat sebesar Rp1 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dompu H Syaiful HS, di Dompu, Senin, mengatakan, dana sebesar Rp1 miliar dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) itu diberikan kepada warga berpenghasilan rendah untuk membiayai perbaikan/penataan rumah yang tidak layak huni atau membangun rumah baru.

Ia mengatakan, tahun 2011 Kabupaten Dompu mendapat alokasi dana untuk pembangunan 50 unit rumah baru masing-masing Rp10 juta dan perbaikan 50 unit rumah sebanyak Rp5 juta untuk satu unit rumah.

"Persyaratan untuk mendapatkan bantuan biaya pembangunan rumah baru, warga berpenghasilan rendah memiliki tanah, namun mampu membangun rumah, sementara untuk perbaikan rumah adalah warga yang sudah mempunyai rumah, tetapi tidak layak huni," katanya.

Menurut Syaiful, saat ini tim survei dan tim estimasi dari Bidang Citpa Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Dompu masih melakukan pendataan terhadap nama-nama warga miskin yang akan diajukan pemerintah desa atau kelurahan.

Dia mengatakan, bantuan bedah rumah dan pembangunan rumah baru itu telah melalui prosedur dan persyaratan yang diajukan desa dan bantuan tersebut bukan untuk warga miskin, tetapi warga berpenghasilan rendah.

"Bantuan bedah rumah untuk warga miskin sudah ditangani Dinas Sosial. Tanggung jawab kami adalah membantu warga yang berpenghasilan rendah," katanya.

Kriteria warga berpenghasilan rendah menurut Syaiful, adalah mereka yang mempunyai pekerjaan tetap dan berpenghasilan tetap, namun tidak mampu membangun dan memperbaiki rumahnya.

Rumah yang akan dibangun dengan dana tersebut seluas 6X6 meter dan dibangun di atas tanah milik warga penerima, bukan ditanah orang lain.

"Bahkan rumah tersebut tidak boleh dibangun di atas tanah milik orang tuanya sebelum ada penyerahan secara resmi," katanya.

Program tersebut akan dilaksanakan mulai awal Oktober dan diperkirakan selesai pada pertengahan bulan Desember 2011, agar ada kesempatan untuk melakukan evaluasi.

Syaiful mengatakan, bantuan perbaikan perumahan bagi warga berpenghasilan rendah ini sudah dilaksanakan mulai tahun 2008 dan jumlahnya terus mengalami peningkatan.

(ANT-232)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011