pengetatan tidak dilakukan, kita sifatnya hanya mengawasi dan membatasi agar tidak terjadi kerumunan

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan pengawasan perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili guna mencegah persebaran COVID-19 saat hari besar keagamaan.

"Kalau pengetatan tidak dilakukan, kita sifatnya hanya mengawasi dan membatasi agar tidak terjadi kerumunan saat pelaksanaan ibadah dan perayaan Imlek," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, M. Zulkarnain di Bandarlampung, Selasa.

Ia menjelaskan untuk ibadah perayaan Imlek umat Buddha telah melaksanakannya sesuai dengan kapasitas yang ditentukan.

Baca juga: Walubi Lampung: Ibadah malam Imlek dilakukan terbatas dan prokes ketat

"Untuk ibadah seperti yang kita lihat sudah sesuai dengan kapasitas yang ditentukan, yakni hanya sekitar 15 orang hingga 30 orang per ruang ibadah secara bergantian," katanya.

Menurutnya, sebagai upaya mencegah persebaran COVID-19 saat pelaksanaan hari raya keagamaan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota di daerahnya.

"Saat Imlek ini yang dikhawatirkan bukan saat ibadah berlangsung melainkan saat di luar wihara, sebab berdasarkan tradisi selama ini banyak warga yang berkumpul untuk menonton barongsai ataupun meminta angpao kepada umat yang datang ke tempat ibadah serta berisiko menimbulkan kerumunan," ucapnya pula.

Baca juga: Tionghoa Bandarlampung harapkan Imlek jadi momen bangkit dari COVID-19

Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Ketua I Posko Satgas COVID-19 Provinsi Lampung, M. Firsada.

"Saat Imlek kali ini sudah disosialisasikan kepada tempat ibadah dan tokoh agama mengenai SE Menteri Agama Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penerapan Prokes dalam Penyelenggaraan Rangkaian Ibadah Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili," ujar Firsada.

Ia mengatakan, dengan telah disosialisasikannya surat edaran tersebut masyarakat yang merayakan Imlek telah melaksanakan aturan tersebut.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah 27 pasien

"Telah dilakukan pengawasan dan memang semua sudah menerapkan apa yang telah disosialisasikan oleh pemerintah," katanya pula.

Dia melanjutkan dengan adanya sinergisitas antara pemerintah dan umat dalam mentaati penerapan protokol kesehatan serta sejumlah aturan dalam pelaksanaan perayaan dan ibadah Imlek dapat membantu mengantisipasi persebaran COVID-19 di Lampung.

"Dengan sinergi ini masyarakat telah berkontribusi dalam mencegah persebaran COVID-19 di Lampung terutama saat perayaan hari besar keagamaan," ucapnya.

Baca juga: Menteri BUMN: September masjid di Bakauheni Harbour City selesai

Baca juga: Dinkes Lampung laporkan adanya kasus probable Omicron

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022