Kalianda, Lampung (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil menyita sebanyak 1,5 kilogram ganja yang berusaha diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Bahagia Dachi, mengatakan di Kalianda, Minggu, bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Seaport Interdiction dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) di titik pemeriksaan gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa tersebut.
"Kami juga menangkap dua pelaku, yakni Hermanto (28), warga Desa Bojong Gede, Kelurahan Batu Gede, Bogor Barat dan Abu Bakar (44), warga Kelurahan Marga Ayu Jaya, Bekasi Timur," jelasnya.
Dia mengungkapkan, penyelundupan itu merupakan modus baru karena pelaku menghaluskan ganja tersebut, seperti tepung sehingga tampak layaknya bubuk kopi.
"Penyelundupan modus ini dilakukan pelaku tersebut karena selama ini penyelundupan selalu berhasil digagalkan petugas di titik pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni," imbuh dia.
Dia menuturkan, para pelaku tertangkap dengan menumpang bus antarkota antarprovinsi bernomor polisi BL 7424 A jurusan Palembang tujuan Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni.
Dia menambahkan, kasus ini masih akan terus dikembangkan untuk menangkap sindikat pengiriman ganja antar-pulau lainnya terutama dari Sumatera ke Jawa.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (13/7) lalu, namun ia mengemukakan, Polres Lampung Selatan tidak langsung menyebarluaskan karena untuk kepentingan penyidikan pihak kepolisian untuk menjaring sindikat terkait lainnya.
(T. AN-048)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011