Jakarta (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menyambut iktikad baik dari para pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana untuk dapat menyelesaikan proses homologasi/perjanjian perdamaian yang telah disepakati.
Hal ini dilakukan dalam komunikasi pemeriksaan bersama KSP Intidana untuk membahas proses homologasi pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Melalui entry meeting ini, Satgas berpandangan pengurus KSP Intidana memiliki itikad baik untuk menyelesaikan proses homologasi dengan beberapa tahapan yang sudah terselesaikan”, ujar Agus sebagaimana dalam keterangan pers, Jakarta, Senin.
Seperti diketahui, pembentukan Satgas ini ditujukan untuk menyelesaikan masalah di delapan koperasi yang sedang dalam proses homologasi pasca PKPU.
Delapan koperasi tersebut yaitu KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
Sejak tahun 2016, KSP Intidana disebut telah menjalankan skema homologasi yang terbagi menjadi lima tahapan. Saat ini, skema pertama hingga ketiga sudah selesai dibayarkan dan masih dalam proses pembayaran skema keempat dan kelima.
Satgas meminta kesediaan pengurus untuk memberikan akses terhadap seluruh data, informasi, keterangan yang akurat untuk dilakukan verifikasi, baik verifikasi keanggotaan, simpanan, pinjaman, hingga aset.
Lebih lanjut, diharapkan selama implementasi proses homologasi tidak ada gangguan dari pihak lain yang menyulitkan pengurus dan anggota agar pembayaran dapat terselesaikan sesuai akta perdamaian.
“Apabila dalam proses verifikasi nanti ditemukan adanya dugaan tindak pidana, akan dilaporkan kepada pihak berwajib”, ucap Agus.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum KSP Intidana Budiman mengaku berkomitmen dalam menjalankan skema homologasi yang dikatakan masih berjalan dengan 20,05 persen pembayaran sudah dituntaskan.
KSP Intidana meminta kepada seluruh anggota agar terus mendukung dengan tidak melakukan upaya di luar homologasi.
“Kami memohon kepada anggota KSP Intidana agar bersama-sama mengawal proses homologasi yang juga dilakukan di 30 Kantor Cabang agar cepat terselesaikan”, kata Budiman.
Mulai pekan depan, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah akan mulai masuk dalam pembahasan verifikasi terhadap KSP Intidana dan memberikan pendampingan kepada anggota koperasi itu agar hak-haknya dapat terpenuhi.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2022