Usulan tambahan anggaran tersebut sedikit terlambat.

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR mendukung usulan tambahan anggaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2022 sebesar Rp63,7 miliar.

"Komisi III DPR mendukung usulan tambahan anggaran PPATK tahun 2022 sebesar Rp63,7 miliar dalam rangka meningkatkan kemampuan PPATK untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala PPATK, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, usulan tambahan anggaran tersebut sedikit terlambat, sehingga bisa diproses Komisi III DPR ketika memasuki pembahasan APBN Perubahan 2022.

Sebelumnya, dalam raker tersebut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengajukan tambahan anggaran bagi lembaga di tahun 2022 sebesar Rp63,7 miliar yang akan digunakan untuk penguatan kinerja kelembagaan.

Sahroni menjelaskan, kesimpulan lain dalam raker tersebut, yaitu Komisi III DPR mendukung rencana kinerja dan program prioritas PPATK tahun 2022 dan akan mengawasi pelaksanaan serta pencapaiannya.

"Komisi III DPR meminta Kepala PPATK melakukan kerja sama dengan kementerian/lembaga dalam rangka meningkatkan kemampuan mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan indeks integritas lembaga keuangan," ujarnya.

Dia menjelaskan, Komisi III DPR meminta PPATK meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap arus transaksi keuangan terkait dengan kejahatan narkotika, finansial melalui transaksi digital, "green financial crime", dan berbagai kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

Sahroni mengatakan, Komisi III DPR meminta PPATK menerbitkan rekomendasi terkait calon-calon pejabat negara yang akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR.
Baca juga: PPATK ajukan tambahan anggaran Rp63,7 miliar untuk kinerja kelembagaan
Baca juga: Komisi III setujui pagu dan tambahan anggaran 2021 pada lima lembaga

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022