Sumenep (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, memeriksa tiga orang saksi dalam kasus meninggalnya Suraedi alias Dedek, seorang warga setempat yang tertembak di bagian kepalanya pada Jumat (15/7).

"Laporan yang kami terima hingga Sabtu pagi, anggota kami di Polsek Sapeken sudah memeriksa tiga saksi. Namun, hasil pemeriksaan langsung dikoordinasikan dengan personel tim dari Polda Jawa Timur," kata Kapolres Sumenep, AKBP Susanto, Sabtu.

Sebelumnya, seorang warga Sapeken, Suraedi alias Dedek, ditemukan tertembak di bagian kepalanya di atas kapal yang dinahkodainya ketika berada di perairan setempat.

Korban yang pada bagian dahinya ditemukan luka tembak itu, dibawa oleh tiga warga setempat ke Puskesmas Sapeken, namun kemudian meninggal dunia pada Jumat (15/7) sore.

Susanto enggan menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan dari tiga saksi yang dilakukan Polsek Sapeken.

"Polda Jatim telah membentuk tim untuk menangani kasus ini. Hasil pemeriksaan tiga saksi itu akan dikoordinasikan dengan tim dari Polda Jatim," ujarnya.

Ia juga mengemukakan, tim dari Polda Jatim akan menggali keterangan maupun informasi secara langsung di Sapeken, guna memperoleh fakta sesungguhnya tentang kasus tertembaknya korban.

"Mohon maaf, untuk sementara hanya itu yang bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan. Mohon kesabarannya karena semuanya masih dalam proses," katanya.

Informasi yang diterima ANTARA melalui fasilitas pesan pendek telepon genggam (SMS) dari warga Sapeken, menyebutkan, korban diduga terkena tembakan dari personel polisi perairan yang menggerebek transaksi jual beli bahan bakar minyak ilegal di Perairan Sapeken.

Personel tim dari Polda Jatim didampingi anggota Polres Sumenep berangkat ke Sapeken dengan naik kapal cepat pada Sabtu pagi. Sapeken adalah salah satu dari sembilan kecamatan di Sumenep yang berada di wilayah kepulauan.

Dalam kondisi cuaca kondusif, perjalanan laut dari Pelabuhan Kalianget ke Pulau Sapeken dengan naik kapal cepat membutuhkan waktu sekitar lima jam. Sementara jika naik kapal biasa sekitar 12 jam.

(KR-DYT/D010)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011