Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Perekonmian ad interim Sri Mulyani mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan setuju dan sanggup menyelesaikan audit terhadap biaya pokok produksi (BPP) listrik yang diajukan oleh PLN atas permintaan DPR. "Kami kemarin sudah bicara dengan Ketua BPK Anwar Nasution dan beliau menyatakan sanggup dan setuju untuk melakukan audit selama satu bulan terhadap BPP listrik," kata Sri Mulyani, usai peringatan Hari Pabean Internasional ke-54 di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Kamis. Menurut Sri Mulyani, audit BPP listrik memang penting dilakukan karena skenario apapun yang akan diajukan, pasti DPR akan meminta adanya audit BPP tersebut. "Apapun skenario yang kita ajukan pasti pertanyaannya apakah pemerintah sudah memaksimalkan berbagai ruang yang dapat diefisienkan yang bisa mengurangi kenaikan beban listrik," katanya. Untuk menunjukkan itu, katanya, satu-satunya cara adalah memperlihatkan bahwa BPP listrik yang diajukan pemerintah sudah sesuai dengan apa yang memang dibutuhkan. Menurut dia, jika hasil audit sudah keluar, maka akan diketahui struktur biaya PLN yang akurat, sehingga pemerintah dapat melakukan perhitungan, terutama menyangkut penghematan yang bisa dilakukan. "Hasil itu akan dibandingkan dengan beban subsidi yang sudah dialokasikan DPR dalam APBN 2006 dan dicari ruangan yang dapat memungkinkan adanya efisiensi besaran tarif," katanya. Ia menegaskan besarnya kenaikan akan ditetapkan berdasarkan hasil audit itu maupun beban yang ditanggung oleh masyarakat dan APBN 2006. Dalam APBN 2006 subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp15 triliun, sementara kebutuhan PLN untuk memproduksi listrik bersubsidi mencapai sekitar Rp38 triliun. Sebelumnya, PLN juga mengajukan BPP listrik sebesar Rp1.052 per KWH atau sekitar 10 sen dolar AS per KWH. (*)
Copyright © ANTARA 2006