Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah,

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyatakan tidak akan ragu untuk menindak tegas oknum kejaksaan, baik kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri hingga kejaksaan agung yang bermain di proyek pemerintahan.

“Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapa pun Anda. Ingat itu!” kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Jaksa Agung menegaskan bahwa dirinya merasa kecewa dan marah atas perbuatan oknum kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela, apalagi dengan meminta-minta proyek. Sejak hari ini, ia meminta kepada seluruh oknum untuk menghentikan semua perbuatan tercela itu.

“Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi kejaksaan,” katanya pula.

Burhanuddin juga mengatakan, walaupun dengan berat hati, ia pastikan akan mencopot jabatan oknum-oknum terkait sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi seluruh pihak.

Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, agar tidak mempercayai siapa pun yang membawa, mengaku kenal dengan Burhanuddin, atau mengaku diperintahkan oleh Burhanuddin, atau mengatasnamakan Burhanuddin untuk berkoordinasi mengenai perkara, atau untuk meminta proyek pada pemerintah setempat.

Jaksa Agung menekankan kepada seluruh kepala satuan kerja, agar menjaga wibawa yang melekat pada jabatan, sehingga tidak perlu takut kepada pihak atau organisasi, seperti lembaga-lembaga swadaya masyarakat, yang menggunakan nama kejaksaan dan mengaku seolah-olah menjadi organisasi pendukung kejaksaan yang mempunyai niat untuk mencari keuntungan.

“Saya akan melindungi saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan memidanakan saudara yang secara nyata mencoreng marwah institusi kejaksaan,” ujar Jaksa Agung menegaskan.

Selain itu, Jaksa Agung juga masih melihat ada oknum kejaksaan baik di pusat maupun di daerah yang mengumbar kemewahan, memakai perhiasan dan bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.

Perilaku tersebut bertolak belakang dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Sederhana, karena dapat memicu perilaku koruptif, ujar Jaksa Agung.

“Saya ingin menggarisbawahi untuk teman-teman semua, tolong jaga marwah ini. Tolong jaga institusi ini. Saya meminta Kapuspenkum untuk membuka aduan siapa saja para jaksa maupun pegawai tata usaha yang masih meminta-minta proyek,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung meminta setiap kepala satuan kerja menerapkan instruksi tersebut dengan tulus dan sungguh-sungguh, agar menjadi teladan bagi para anggota di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Saudara harus memahami bahwa keberadaan saudara di satuan kerja merupakan contoh nyata bagi para anggota, maka berikan keteladanan yang benar agar tercipta budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan profesional serta menjaga kepercayaan serta dukungan masyarakat yang telah diberikan,” kata Burhanuddin pula.
Baca juga: Kejagung klarifikasi penyelesaian korupsi di bawah Rp50 juta
Baca juga: Jaksa Agung sebut keadilan restoratif atasi kekakuan hukum positif

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022