Yogyakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mengejar M Nazaruddin, tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang , Sumatera Selatan, hingga tertangkap, tetapi tidak tahu sampai kapan pengejaran itu berakhir.

"Kami tidak menetapkan target waktu penangkapan Nazaruddin, tetapi kami akan terus berupaya menangkapnya," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas usai peluncuran buku karyanya berjudul "Hegemoni Rezim Intelijen" di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, saat ini KPK telah menyita beberapa aset milik Nazaruddin di bank dan masih terus mendalami kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games yang dilakukan Nazaruddin.

"KPK akan mendalami kembali hasil sidang terdakwa Rosa Manulang. Dalam sidang tersebut sudah diungkapkan mengenai aliran dana itu seperti yang disampaikan jaksa penuntut umum," katanya.

Busyro mengatakan, dari hasil pendalaman itu akan diketahui siapa yang perlu periksa lagi dan yang tidak. Jika memang dipandang penting, maka akan dilakukan pemeriksaaan lagi.

Ditanya mengenai adanya aliran dana berupa "fee" kepada Gubernur Sumatra Selatan Alex Nurdin, ia mengatakan, penyebutan nama itu baru satu pihak.

Menurut dia, KPK masih memerlukan data tambahan. Nanti jika dalam perkembangannya ditemukan bukti-bukti tambahan dan nama-nama yang disebutkan itu akan diperiksa.

"Siapa pun yang disebut jika memang ada bukti yang mendukung pasti kami periksa," kata mantan Ketua Komisi Yudisial itu.

Nazaruddin yang merupakan mantan bendahara umum Dewan Pimpinan Umum Partai Demokrat semula dikabarkan berada di negara tetangga Singapura. Namun baru-baru ini Kementerian Luar Negeri Singapura telah mengumumkan bahwa tersangka kasus korupsi tersebut sudah meninggalkan negara singa" tersebut

Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat telah memerintahkan agar Nazaruddin dicari dan kemudian dibawa pulang ke tanah air.

(B015*H010/A011)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011