Infonya dari tanggal 30 Januari, MingguJakarta (ANTARA) - Kantor Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, menutup layanannya selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu (2/2) karena satu pegawai bagian pemerintahan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Infonya dari tanggal 30 Januari, Minggu. Ada salah satu staf kami yang terkonfirmasi positif COVID-19, staf pemerintahan, satu orang," kata Lurah Tengah, Suwindarto, di Jakarta, Senin.
Suwindarto menambahkan selama ditutup, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Kelurahan Tengah.
"Harapannya bisa bersih dari virus sehingga pelayanan kembali dibuka efektif pada Kamis (3/2)," katanya.
Dia juga mengatakan pihaknya bersama Puskesmas Kelurahan Tengah sudah melakukan penulusuran (pelacakan) melalui tes PCR kepada seluruh pegawai maupun Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan tersebut.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Jakarta didominasi pekerja muda
"Kurang lebih ada 23 pegawai termasuk PPSU kita lacak. Hasilnya dua sampai tiga hari," ujar Suwindarto.
Dia mengimbau bagi warga Kelurahan Tengah yang ingin mengurus dokumen kependudukan, untuk sementara dialihkan ke Kantor Kecamatan Kramat Jati.
Selain itu, warga juga bisa mendapat pelayanan kependudukan melalui WhatsApp Dukcapil ke nomor 0896-9649-9945.
"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan tingkat kota bagian tata laksana bahwa kalau ada salah satu pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Ia juga mengakui menerima saran bahwa pelaksanaan pelayanan untuk sementara dihentikan dulu dan selama tiga hari dan proses pelayanan akan berlangsung di kantor kecamatan.
Baca juga: PERSI: BOR secara nasional masih longgar meski kasus di Jakarta naik
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022