Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengajukan tambahan anggaran bagi lembaga di tahun 2022 sebesar Rp 63,7 miliar yang akan digunakan untuk penguatan kinerja kelembagaan.
"Kami mengajukan tambahan anggaran melalui penetapan pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp63,7 miliar yang digunakan untuk mendukung kinerja," kata Ivan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Baca juga: PPATK tingkatkan pengawasan transaksi mencurigakan di ruang virtual
Dia menjelaskan, dana tambahan tersebut digunakan untuk beberapa hal, pertama, dukungan data analisis anti-pencucian uang dalam teknologi informasi sebesar Rp14,7 miliar. Kedua menurut dia, analisis dan pemeriksaan sektor korupsi sebesar Rp 2,6 miliar; ketiga, analisis pencucian uang dan pendanaan terorisme sebesar Rp3,3 miliar.
Keempat menurut Ivan, review integritas keuangan dan pencucian uang sebesar Rp3,1 miliar; kelima, audit khusus tematik terkait tindak pidana pendanaan terorisme dan pendanaan senjata pemusnah massal sebesar Rp601 juta.
"Keenam, peningkatan strategi 'mass media influence' PPATK sebesar Rp1,4 miliar; ketujuh revitalisasi aset PPATK sebesar Rp28 miliar, dan ke depan, peningkatan kapasitas analisis sebesar Rp9,3 miliar," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ivan juga menjelaskan sesuai Dipa anggaran tahun 2022, PPATK mendapatkan sebesar Rp212,6 miliar yang digunakan untuk beberapa program.
Dia menjelaskan, program pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pendanaan terorisme sebesar Rp45 miliar, dan program dukungan manajemen sebesar Rp167,5 miliar.
Raker Komisi III DPR bersama Kepala PPATK tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni didampingi Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.
Baca juga: Komisi III DPR datang PN Jakarta Pusat saat sidang Azis Syamsuddin
Baca juga: Komisi III akan kawal kasus Edy Mulyadi berjalan tuntas
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022