Bandung (ANTARA) - Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna mencatat sebanyak 60 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat bolos kerja jelang adanya libur Hari Raya Imlek, Selasa (1/2).
Menurut dia di Bandung, Senin, hal tersebut ditemukan setelah dirinya bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Baca juga: Ganjar imbau warga tidak rayakan Imlek 2022 cegah Omicron
Di Kantor Disdik Kabupaten Bandung itu, kata dia, hanya ditemukan 40 persen ASN yang masuk kerja.
"Kenapa saya sidak hari ini, karena besok itu libur, nah ada istilah hari kejepit. Jadi karena besok libur jadi biasanya Senin nggak masuk, ternyata buktinya ada," kata Dadang.
Baca juga: Ganjar imbau warga tidak rayakan Imlek 2022 cegah Omicron
Di Kantor Disdik Kabupaten Bandung itu, kata dia, hanya ditemukan 40 persen ASN yang masuk kerja.
"Kenapa saya sidak hari ini, karena besok itu libur, nah ada istilah hari kejepit. Jadi karena besok libur jadi biasanya Senin nggak masuk, ternyata buktinya ada," kata Dadang.
Dadang mengatakan inspeksi mendadak itu dilakukan ke sejumlah dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Baca juga: Tokopedia catat transaksi kue keranjang naik empat kali di Imlek 2022
Baca juga: Tokopedia catat transaksi kue keranjang naik empat kali di Imlek 2022
Sehingga meski dihimpit oleh hari libur, menurutnya para ASN perlu tetap bekerja melayani masyarakat. Selain bekerja, menurutnya ASN juga dituntut untuk membuahkan hasil optimal dalam pekerjaan.
"Jadi walaupun besok libur, tapi karena hari ini kerja, ya kita tetap harus kerja. Itu saran saya dan instruksi saya, sehingga tidak ada alasan walaupun besok libur, nggak bisa," katanya.
Baca juga: Polresta Tangerang kerahkan 124 personel dalam pengamanan Imlek
Baca juga: Polresta Tangerang kerahkan 124 personel dalam pengamanan Imlek
Dengan adanya penemuan 60 persen ASN yang membolos kerja itu, ia menegaskan bakal menerapkan sanksi sesuai perundang-undangan.
Ia pun bakal menelisik apakah hal tersebut berkaitan dengan kebiasaan atau adanya unsur kesengajaan.
Ia pun bakal menelisik apakah hal tersebut berkaitan dengan kebiasaan atau adanya unsur kesengajaan.
"Nah ini bagian dari tugas dan tanggung jawab pak Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) dan Inspektur ya," katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022