Jakarta (ANTARA News) - Komunitas Anak Muda (Kaum) Demokrat Sejati mendesak KPK agar mengedepankan independensinya dengan memeriksa semua pihak yang pernah disebut Nazaruddin agar Partai Demokrat tidak dirugikan.

Dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, Direktur Eksekutif Kaum Demokrat Sejati, Herbert Sitorus, mengemukakan bahwa berbagai pengakuan Nazaruddin itu dari satu sisi positif untuk menghindarkan terjadinya ketimpangan dalam penyidikan suatu perkara yang sedang ditangani KPK.

Menurut Sitorus, melalui media massa Nazaruddin mengungkap adanya dugaan kesepakatan terkait penanganan kasus suap Sesmenpora antara KPK dengan elite PD bahwa KPK tak akan pernah mengembangkan penyidikan mereka dalam kasus tersebut hingga tidak akan ada lagi tersangka yang baru.

Artinya, ia menambahkan, penyidikan tidak akan dikembangkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk tidak dikembangkan KPK sesuai pengakuan tersangka Nazaruddin.

"Pengakuan Nazaruddin itu tentu patut untuk dicermati KPK, terlepas dari benar atau tidaknya hal tersebut," ujarnya.

Dikatakannya bahwa berbagai pengakuan Nazaruddin adalah suatu model baru karena diungkapkan oleh tersangka yang kemungkinan menjadi terdakwa in absentia. Hal ini berbeda dengan contoh tersangka lainnya, Nunun Nurbaiti, yang juga akan menjadi terdakwa in absentia yang tidak pernah memberikan informasi atau pengakuan apa pun kepada publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu Sitorus menyatakan bahwa pihaknya perlu menyuarakan demikian karena apabila pengakuan Nazaruddin tersebut benar, tentu hal itu sangat berbahaya bagi upaya penegakan hukum.

Karenanya pula KPK harus menuntaskan pengakuan tersebut secara terbuka mengingat apa yang disampaikan mantan Bendahara Umum DPP PD itu sebenarnya sangat berharga.

"Jangan sampai KPK dituding publik takut kepada PD, sehingga opini itu akan merugikan citra PD sendiri," demikian Sitorus.

Sebelumnya, KPK menegaskan tidak melindungi siapa pun terkait dengan kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, yang diduga melibatkan kader Partai Demokrat M Nazaruddin.

"KPK belum bisa percaya dengan isi pesan yang disebutkan dari Nazaruddin dari BBM (Blackberry Massenger). KPK akan telusuri dulu isi BBM tersebut, benar atau tidak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Sikap KPK yang tidak mau percaya begitu saja isi BBM Nazaruddin yang beredar tersebut, menurut Johan, bukan lah upaya untuk melindungi pihak tertentu.

"Perlu diketahui dulu apakah itu benar atau tidak. Ya Nazaruddin harus hadir di sini dulu, diperiksa dulu, ditanya benar atau tidak," ujar dia.

Penegasan bahwa KPK tidak sedang berusaha melindungi pihak mana pun dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap proyek wisma atlet senilai RP191 miliar tersebut, disampaikan pula oleh Johan dengan bukti telah melakukan pemanggilan berulang-kali kepada Nazaruddin untuk menjalani pemeriksaan dan tidak pernah dipenuhi kader Partai Demokrat tersebut.(*)
(T.D011/B013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011