Rencananya, Dewan Pers akan mempertemukan kedua pihak tersebut pekan depan (Senin, 18/7).
"Saya dapat undangan dari Dewan Pers agar menghadiri pertemuan dengan pihak terlapor (Seputar Indonesia dan Okezone.com). Kita siap bertemu. Kami minta Dewan Pers memberikan penilaian tentang berita itu. Penilaian Dewan Pers itu juga harus dimuat oleh media yang saya laporkan. Mereka harus meminta maaf," kata Harry Ponto kepada ANTARA News, Jakarta, Jumat.
Harry menambahkan, pertemuan dengan pihak Seputar Indonesia dan okezone.com itu dikarenakan dirinya melaporkan kedua media massa kepada Dewan Pers tanggal 15 Juni 2011 lalu.
Menurut Harry, kedua media yang berada di bawah Grup Media Nusantara Citra (MNC) milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu dinilai melanggar kode etik jurnalistik atas pemberitaan rumor mengenai pertemuan antara Harry Ponto dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syahrial Sidik sebelum putusan perkara Televisi Pendidikan Indonesia (TPI)
"Saya sudah laporkan tanggal 15 Juni 2011. Mereka menabrak kode etik junalistik," ujar Harry.
Harry menilai pemberitaan di dua media tersebut sangat berkaitan dengan kekalahan pihak Harry Tanoesoedibjo dalam kasus sengketa kepemilikan saham di PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI).
"Kalau kalah, ya diakuilah. Jangan melakukan pembunuhan karakter dengan memanfaatkan media yang independen," ujarnya.
Harry menegaskan, dirinya menyertakan bukti-bukti kepada Dewan Pers berupa pemberitaan yang dipublis oleh Okezone.com sebanyak 15 pemberitaan rumor pertemuan tersebut. Sementara Seputar Indonesia menerbitkan 14 kali edisi.
"Dengan narasumber yang sama. Itu terlihat berita daur ulang. Media tersebut juga tidak pernah konfirmasi kepada saya. Jelas ini pelanggaran," ujarnya.
Pada bagian lain, Harry juga membantah tudingan jika dirinya mengatur perkara perdata kepemilikan saham PT CTPI dengan Syahrial Sidik.
"Kenal saja saya tidak. Dari mana mereka informasi itu? Sudah disebut rumor kok diberitakan daur ulang," ujarnya.(*)
(zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011