Rembang (ANTARA News) - Seorang polisi hutan pada Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, Kabupaten Rembang terluka parah saat menangkap basah sekawanan pencuri kayu, Kamis malam (14/7), sekitar pukul 20.00 WIB.
"Polisi hutan yang terluka parah itu bernama Sulasmin (50). Ia menderita luka parah di bagian perut dan kepala karena terkena sabetan kapak," kata Wakil Administratur KPH Mantingan Kabupaten Rembang Mochammad Risqon di Rembang, Jumat.
Sementara, lanjut ia, tiga pencuri kayu masing-masing Yabu (45), Suyanto (35) dan Kusnyomo (40), ketiganya warga Desa Logede, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, berhasil dibekuk aparat polisi hutan (polhut).
"Namun, seorang pencuri lainnya berhasil kabur," katanya.
Kepala Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Logede, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sudo Kusnendar menambahkan penangkapan pencuri itu bermula saat petugasnya mendengar suara kayu dipotong dengan kapak dari arah Petak 6 RPH Logede, BKPH Sudo.
Dari hasil pengintaian, katanya, dipergoki empat warga sedang memotong kayu jati di petak tersebut.
"Sulasmin, seorang petugas kami sempat berkoordinasi dengan kami. Tidak lama berselang, kami bersama sepuluh petugas lainnya melakukan penyergapan di sebuah pertigaan jalan hutan," katanya.
Para pelaku tertangkap basah sedang memikul kayu jati yang telah dipotong-potong sepanjang dua meter dengan diameter sekitar 15 centimeter.
"Para pencuri tampak kaget, dan mereka melakukan perlawanan. Karena suasana gelap, seorang petugas kami (Sulasmin) dan seorang pencuri (Kusnyomo) terluka parah dan segera kami larikan ke RSUD dr R Soetrasno Rembang," katanya.
Kusnendar mengungkapkan para pencuri adalah pelaku lama yang ditengarai pernah melakukan aksi serupa. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011