Di samping itu ada warta mengenai penerbitan sertifikat vaksinasi COVID-19 berstandar internasional, penggunaan nomor induk kependudukan sebagai identitas tunggal peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dan kasus kematian akibat infeksi Omicron yang bisa disimak kembali dalam rangkuman berita berikut.
Pemerintah tingkatkan kewaspadaan hadapi kenaikan kasus COVID-19
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro menyatakan bahwa kenaikan kasus positif COVID-19 yang terjadi dalam sepekan terakhir menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.
Omicron menimbulkan kematian tiga warga lanjut usia
Kementerian Kesehatan RI melaporkan bahwa virus corona tipe SARS-CoV-2 varian Omicron hingga Rabu (26/1) telah menimbulkan kematian tiga warga lanjut usia, satu di antaranya belum mendapat vaksinasi COVID-19.
Pemerintah terapkan strategi berbeda dalam mengatasi penularan Omicron
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bahwa pemerintah menggunakan strategi penanganan berbeda dalam menghadapi penularan virus corona penyebab COVID-19 varian Omicron. "Strategi pemerintah menghadapi Omicron sedikit berbeda dengan Delta. Omicron keparahannya rendah, orang tanpa gejala dan gejala ringan, demam dan batuk. Sebenarnya bisa sembuh tanpa dibawa ke rumah sakit," katanya.
Aktivitas sesar aktif dasar laut memicu gempa di Malang
Gempa dengan magnitudo 5,1 yang terjadi pada Jumat (28/1) pukul 18.20 WIB di Samudera Hindia selatan Jawa di selatan Kabupaten Malang, Jawa Timur, merupakan gempa dangkal akibat aktivitas sesar aktif dasar laut pada lempeng benua Indo-Australia menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Gempa yang pusatnya berada di laut pada kedalaman 10 km di sekira 345 km arah selatan Kota Kepanjen, ibu kota Kabupaten Malang, itu getarannya dirasakan di daerah Tumpakrejo, Kota Jember, Jembrana, Tabanan, dan Malang.
Kemenkes terbitkan sertifikat vaksinasi sesuai standar WHO
Kementerian Kesehatan menerbitkan sertifikat vaksinasi sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dapat digunakan oleh pelaku perjalanan luar negeri dan pekerja migran untuk menunjukkan bahwa mereka sudah mendapat vaksinasi COVID-19 saat bepergian ke luar negeri.
BPJS Kesehatan gunakan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk menghemat anggaran sekaligus memudahkan warga mengakses pelayanan kesehatan.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022