Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Pansus RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial DPR Surya Chandra Surapaty menyatakan, pihaknya optimistis mampu menyelesaikan RUU tersebut sehingga dapat disahkan pada Rapat Paripurna DPR pada 22 Juli 2011.

"RUU BPJS sangat penting, kami optimistis dapat menyelesaikannya untuk disahkan pada 22 Juli mendatang," katanya saat berlangsung penyampaian Petisi Pemuda Indonesia di Gedong Joang di Menteng Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, pembahasan dan penuntasan RUU ini sangat monumental. "RUU BPJS merupakan persembahan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-66," katanya.

Menurut dia, selama 66 tahun kemerdekaan Indonesia belum ada UU yang memberi jaminan sosial. Karena itu, keberadaan UU BPJS akan sangat penting bagi masyarakat.

Sedangkan anggota Pansus RUU BPJS Rieke Diah Pitaloka mengemukakan, berdasarkan Pasal 17 RUU BPJS, orang yang dikatagorikan miskin dan tidak mampu maka iurannya harus ditanggung negara.

"Ini perjuangan kita. Bagi mereka yang menolak, saya ingatkan baca dulu RUU ini," katanya.

Dia mengemukakan penuntasan pembahsan RUU BPJS tinggal satu langkah lagi, yaitu penentuan empat BUMN penyelenggara BPJS. "BPJS ini uangnya di pemerintah tak bisa ditaruh di bank seperti uang Jamsostek ditaruh di Bank Century," katanya.

Petisi para pemuda yang digelar saat itu berisi tuntutan kepada pemerintah dan DPR supaya segera mengesahkan RUU BPJS sebelum 22 Juli 2011.

Selain itu, para pemuda meminta dan mendesak DPR apabila diperlukan menggunakan hak angket dan hak menyatakan pendapat agar RUU ini dapat segera disahkan.

Para pemuda mengingatkan bahwa RUU BPJS harus sesuai dengan UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial (SJSN) dimana harus memenuhi sembilan prinsip, yaitu kegotongoroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, dana amanat, hasil pengelolaan untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya guna kepentingan peserta.

"Kami akan terus mengikuti proses pengesahan RUU BPJS dan siap untuk selalu menyikapi setiap perkembangan," demikian pernyataan dalam petisi tersebut.

Penyampaian pernyataan Petisi Pemuda Indonesia dihadiri dan didukung Ketua Umum Konfederasi SPSI Pekerja Niaga Bank dan Asuransi Konferedasi SPSI Andi Gani, Wakil Ketua Pansus RUU BPJS Surya Chandra Surapati, Ketua Parade Nusantara Sudir Santoso, Ketua Umum DPP KNPI Azis Syamsuddin serta Anggota Pansus RUU BPJS Rieke Diah Pitaloka.

Azis Syamsuddin menyatakan, KNPI bersama organisasi kepemudaan yang tersebar di setiap provinsi dan kabupaten serta kota siap mengamankan pengesahan RUU itu. Kesiapan KNPI juga dalam bentuk aksi-aksi apabila diperlukan sewaktu-waktu.

"Yang terpenting dari UU ini nantinya adalah pelaksanaannya," kata Azis yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Andi Gani menyatakan, Federasi SPSI beranggota 5,7 juta orang tersebar di seluruh Indonesia juga siap mendukung DPR mengesahkan RUU BPJS. Pihaknya menolak tuduhan RUU itu terkait kepentingan asing.

(S023/D009)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011