Mohamed Zekri Mahjubi mengatakan pada para wartawan asing di Tripoli, ia akan berusaha untuk menuntut pemimpin Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) Anders Fogh Rasmussen di pengadilan Libya karena "kejahatan perang" itu.
"Sebagai sekjen NATO, Rasmusssen bertanggung jawab atas tindakan organisasi itu yang telah menyerang orang tak bersenjata, yang menewaskan 1.108 warga sipil dan melukai 4.537 orang yang lain dalam pembombardiran Tripoli dan kota-kota lainnya serta desa-desa."
Ia telah menyusun daftar tuduhan, lapor AFP.
Selain kejahatan perang, Mahyubi menuduh Rasmussen berupaya untuk membunuh pemimpin Libya Muamar Gaddafi serta "dengan sengaja melakukan agresi terhadap warga sipil yang tak bersalah" dan "pembunuhan anak-anak".
Pemimpin NATO itu juga dituduh "berupaya menggulingkan rezim Libya" dan menggantinya dengan gerakan pemberontak di bawah kekuasaaanya untuk "mengambilalih kekayaan" Libya yang kaya minyak. (S008/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011