Tindakan yang menjurus pada perbuatan anarkis harus diproses secara hukum
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan segala bentuk tindakan anarkis saat demonstrasi atau unjuk rasa harus ditindak tegas.
"Kita mendukung Polda Jabar tegas. Jangan biarkan pengrusakan di depan mata. Segala tindakan anarkis harus ditindak tegas dan bila cukup bukti diproses secara hukum," kata Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Edi mengatakan hal itu pada acara bedah buku berjudul "Wajah Polri Presisi" di auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Jumat.
Acara bedah buku yang ditulis Dr Edi Hasibuan itu dihadiri oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang mewakili Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Rektor Universitas Bhayangjara Jakarta Irjen Pol Dr Bambang Karsono.
Edi Hasibuan mengatakan setiap warga atau masyarakat boleh menyampaikan pendapat dengan tertib dan tidak boleh ada pemaksaan kehendak.
"Tindakan yang menjurus pada perbuatan anarkis harus diproses secara hukum," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Sebelumnya, massa dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar demo di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis karena tidak puas dengan penyidikan kasus pembunuhan di Karawang, Jabar pada November 2021.
Kasus pembunuhan itu saat ini sudah dilimpahkah ke kejaksaan dan lima orang menjadi menjadi tersangka.
Unjuk rasa di depan Mapolda Jabar itu berakhir ricuh sehingga polisi membubarkan dan menangkap massa yang melakukan tindakan anarkis.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan sebelas orang telah ditetapkan menjadi tersangka perusakan.
Polisi juga telah menangkap Ketua Umum GMBI berinisial F, namun masih menjadi saksi.
Massa merusak pintu gerbang, pagar, dan memecahkan lampu di Mapolda Jawa Barat. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.
Baca juga: Polisi tetapkan Ketum GMBI sebagai tersangka
Baca juga: Polda Jabar tangkap Ketua Umum GMBI
Baca juga: Polisi sebut 16 dari 725 anggota GMBI yang diamankan positif narkoba
Pewarta: Santoso
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022