Boski yang mengenakan kaos warna biru tiba di Stasiun Purwokerto menggunakan Kereta Api Argo Dwipangga jurusan Jakarta-Solo, pukul 13.30WIB, langsung dibawa delapan petugas BNN yang mengawalnya menuju mobil Kijang Innova warna hitam berpelat nomor wilayah Jakarta.
Saat ditanya wartawan, salah satu petugas BNN hanya mengatakan jika Boski akan dibawa ke kejaksaan.
"Ke kejaksaan," kata seorang petugas BNN berpakaian preman.
Informasi yang dihimpun ANTARA News dari petugas yang menjemput rombongan tersebut, Boski akan dibawa menuju Cilacap.
Akan tetapi dia mengaku tidak tahu pasti, apakah Boski akan dibawa menuju Kejaksaan Negeri Cilacap atau dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, karena tersangka sindikat narkoba internasional ini merupakan narapidana lapas tersebut.
Seperti diketahui, Surya Bahadur Tamang alias Boski alias Kiran alias David yang merupakan narapidana kasus narkotika, dibawa BNN dari Lapas Pasir Putih menuju Jakarta pada tanggal 5 Januari 2011 untuk menjalani pemeriksaan terkait terungkapnya kasus sindikat narkoba internasional dalam jaringan warga negara Nepal bekerja sama dengan warga negara Malaysia keturunan India dan warga negara Indonesia.
Dalam hal ini, BNN menangkap 13 orang tersangka, salah satunya adalah Boski yang diduga sebagai pengendali peredaran narkotika tersebut dari dalam lapas.
Selain itu, BNN juga menangkap Didi Riyanto yang merupakan pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purwokerto dan pernah bekerja di salah satu lapas di Nusakambangan.
Sementara barang bukti yang disita BNN dari sindikat ini, antara lain sabu seberat 4.068,8 gram, heroin 895 gram, uang tunai sebesar Rp2.034.078.000, 189.458 dolar Amerika, 5 ringgit Malaysia, dan 7.400 real serta sejumlah buku tabungan dan kartu ATM dari berbagai bank swasta nasional.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011