Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung, Rabu (13/7) menjadi tuan rumah Rapat Tim Pengawas Kasus Bank Century yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, di Jakarta, Selasa, menyatakan rapat tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rapat ini diikuti oleh KPK, Mabes Polri dan Komisi III DPR RI," katanya.
Sebelum acara itu digelar, para pejabat aparat penegak hukum tersebut, akan mengikuti pertandingan sepakbola santai dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) 2011 di Lapangan Kejagung.
Ia menyebutkan aparat penegak hukum yang berpartisipasi dalam sepakbola santai itu, yakni, KPK, Mahkamah Agung (MA), Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Dikatakan, pertandingan sepakbola itu dalam rangka mempererat hubungan instansi para penegak hukum. "Sepakbolanya bermain santai," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, rapat kerja Timwas Bank Century DPR yang dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 6 Juli 2011 merupakan tawaran dari Ketua KPK Busyro Muqoddas saat melakukan rapat kerja sebelumnya di Gedung DPR.
Menurut dia, karena rapat dilakukan di KPK bukan berarti perkembangan penyelidikan lembaga antikorupsi ini saja yang dibahas secara detail. Hasil penyelidikan maupun penyidikan Kejaksaan maupun Kepolisian juga ikut dibahas.
Sementara pimpinan DPR berharap ada kemajuan atau progress khusus yang akan disampaikan KPK terkait dana talangan atau bailout Bank Century dalam rapat tersebut.
"Karena kita sudah memenuhi permintaan KPK untuk memboyong rapat khusus ini ke sana, harapan kita ada progres secara khusus tentang kasus ini," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR.
Ia menegaskan progres khusus tersebut sangat diharapkan, sebab jarang sekali rapat DPR yang dipimpin oleh pimpinan dewan berlangsung di luar DPR kecuali berlangsung di istana.(*)
(T.R021/B013)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011