Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo optimistis Rancangan Undang Undang Badan Penyelengara Jaminan Sosial bisa disahkan pada masa persidangan kedua tahun 2011-2012 berakhir pada 22 Juli Mendatang.

"Pansus RUU BPJS DPR RI dan Pemerintah sudah hampir menyelesaikan pembahasan RUU tersebut," kata Ramono Anung Wibowo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Pramono Anung menegaskan, dirinya adalah salah seorang yang mendorong agar RUU BPJS bisa disahkan pada masa persidangan kedua tahun 2011-2012 ini.

Persoalannya, kata dia, saat ini sudah mengurucut pada bagaimana dua BPJS yang telah disepakati itu bisa segera dioperasionalkan sekaligus melakukan konsolidasi empat BUMN kepada dua BPJS yang ada.

"Persoalan ini sebenarnya adalah persoalan teknis yang bisa diselesaikan," kata Pramono.

Menurut dia, RUU BPJS ini menjadi berlarut-berlarut karena di internal pemerintah belum solid.

Padahal dalam RUU BPJS, kata dia, semuanya telah diatur baik mengenai pengorganisasian, persyaratan, dan jangka waktu peralihan.

"Hal-hal tersebut sesunguhnya dapat diselesaikan jika pemerintah solid dan bisa segera duduk bersama dengan DPR," katanya.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menambahkan, baru pada RUU BPJS ini dimana seluruh fraksi sejak awal pembahasan tidak ada perbedaaan pandangan.

Karena RUU BPJS ini, kata dia, merupakan rancangan aturan perundangan yang sangat diharapkan dapat melakukan perubahan secara mendasar bagi kehidupan masayarakat Indonesia yang tidak mampu.

"Saya melihat tim dari pemerintah belum solid. Kalau Menteri Keuangan, saya melihat memiliki visi lebih maju karena berpikir bagaimana uang negara disediakan sebagai dana awal sebelum ada iuran dari peserta," katanya.

Namun yang menjadi hambatan, katanya, ada ketidakrelaan dari empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tapi mereka harus diaudit karena dalam sebuah perusahaan ada dana "off-ballance"nya.

Dana "off-ballance" itu, kata dia, ada pada empat BUMN tersebut dan jumlahna besar sekali sehingga harus dipertanggungjawabkan.

Ditanya, bagaimana kemungkinannya jika RUU BPJS gaal disahkan pada masa persidangan saat ini, Pramono menegaskan, DPR RI telah berupaya agar pengesahan RUU BPJS itu tidak gagal.

(R024/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011