Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik dari LIPI Ikrar Nusa Bhakti dan pengamat politik dari CIDES Indria Samego mengharapkan agar Kepolisian Negara RI (Polri) bersikap independen dan mandiri, sehingga dapat menjalan tugas secara profesional.

Kedua pengamat itu mengemuakakn hal tersebut dalam diskusi terbatas "Politik, Masalah Sosial dan Tugas Polri" yang diadakan Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Jakarta, Selasa.

Menurut Indria, Polri saat ini telah memiliki independensi, namun dalam hal melaksanakan pelayananan tampak masih mengutamakan kepada "simbol-simbol" negara atau belum mendekat kepada masyarakat.

"Ini bisa dimaklumi karena proses reformasi di dalam tubuh Polri masih berlangsung serta masih adanya pemikiran kuat lama bahawa Polri bagin kekuasaan," katanya.

Padahal, di era reformasi, Polri sudah tidak menjadi bagian ABRI seperti di era Orde Baru, tapi bersikap indenpenden sebagai alat negara yang bertugas melaksanakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengayomi masyarakat menegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Oleh karena itu, Indria berharap Polri mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai UU No 2/2001 tentang Polri antara lain sebagai alat negara yang membela kepentingan masyarakat luas dan tidak mengutamakan kalangan tertentu dalam memberikan pelyanan kepada masyarakat.

Ikrar Nusa Bhakti mengharapkan, Polri tidak hanya bersikap indenpenden tetapi juga mandiri dalam arti secara "politik" dan finansial (anggaran), sehingga aparat Polri dapat bekerjasa secara profesional dan optimal.

Dia mengingatkan kepada jajaran Polri dalam menangani kasus paham keagamaan tertentu yang dinyatakan dilarang dalam UU, tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan HAM.

Dengan demikian, katanya, aparat dapat meminimalkan adanya korban jiwa maupun harta dalam mengantisipasi kemungkinan kasus gesekan masyarakat dengan paham keagamaan tertentu yang dianggap melanggar UU.

Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Aminudin Yakub mengharapkan, agar Polri meningkatkan SDM agar kedepan dalam mengantisipasi kasus paham keagamaan yang motifnya bukan politis maupun bersifar politis, agar dapat ditangani secara profesional.

"Polri diharapkan bekerjasama dengan Ormas Islam dalam menyelesaikan gesekaan penganut paham keagamaan tertentu yang dinilai melanggar UU oleh kalangan umat Islam," katanya.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011