Jakarta (ANTARA) - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan sudah diberi sanksi peringatan berat terkait pernyataannya yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda oleh seorang pejabat.
"Dari partai tanggapannya sudah sangat jelas. Saya sudah bertemu dengan Bapak Arteria Dahlan bersama dengan Ketua DPP Bidang Kehormatan yang bersangkutan menyatakan permohonan maaf setulus-tulusnya. Kemudian menyatakan penyesalannya sedalam-dalamnya dan kemudian partai juga sudah memberikan sanksi peringatan berat," kata Hasto menanggapi desakan agar Arteria Dahlan dipecat, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Hasto kisahkan protes Megawati kepada Bung Karno soal sepatu
"Ini menjadi pelajaran yang begitu berharga bagi Saudara Arteria Dahlan. Seluruh kader partai juga mengambil pelajaran hal tersebut, meskipun apa yang disampaikan Pak Arteria dalam kapasitasnya sebagai pribadi," jelas Hasto.
Menurut dia, meski apa yang dilakukan Arteria tersebut berdasarkan individu, PDIP tetap melakukan autokritik.
Baca juga: Megawati canangkan Kampung Keluarga Berkualitas Bebas "Stunting"
Selain itu, terkait dengan apakah ada kekhawatiran terhadap efek elektoral PDIP, terutama di Jawa Barat dari adanya kasus Arteria, ia menegaskan suara partai tidak tergantung pada satu orang saja.
"Basis elektoral itu dibangun melalui kerja kolektif, bukan satu orang, jadi partai terus melakukan kerja ke bawah. Urusan pemenangan pemilu itu nanti rakyat yang menentukan. Tugas partai terus berbuat kebaikan dengan tiga pilar partai yang melalui gerakan ke bawah seperti dilaksanakan pada HUT partai ini," kata politikus asal Yogyakarta ini.
Baca juga: PDIP sambut baik penetapan jadwal Pemilu 2024
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan permintaan tersebut telah dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan melalui surat permohonan pemberian sanksi. Menurut dia, PDI Perjuangan meminta DPP memberi sanksi terberat kepada Arteria.
"Tadi (rekomendasi) sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan," kata Ono di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/1).
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022