Bandarlampung (ANTARA) - Komisi V DPR RI, meminta agar kerja sama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandarlampung dengan pihak ke tiga dievaluasi karena dinilai terdapat kejanggalan yang menyebabkan PDAM Way Rilau merugi.
"Menurut kami ada kejanggalan bisnis yang harus diperbaiki ke depan. Ada nilai kerugian di PDAM," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi NasDem Roberth Rouw, saat meninjau reservoir PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Kamis.
Menurutnya, PDAM Way Rilau harusnya tidak mengalami kerugian apabila kerja sama dilakukan dengan profesional dan harusnya dalam pembayaran ke pihak ke tiga terdapat jenjang waktu yang diberikan.
"Hilir dan hulu kan berbeda. PDAM ini kan hilir jadi butuh waktu penyambungan ke konsumen, bukan ujug-ujug di hulu selesai maka air ke luar harus bayar sesuai target, tentu ini akan jadi kerugian bagi perusahaan," ujarnya.
Baca juga: Kementerian PUPR-Pemda DKI sinergi bangun sistem penyediaan air minum
Ia mengatakan bahwa proses kerja sama antara PDAM dan pihak ke tiga ini harus diluruskan dan pemerintah harus segera mengambil kebijakan terbaik sehingga air sebagai kebutuhan utama masyarakat dapat tersalurkan.
"Kami akan membawa permasalahan ini ke dalam rapat Komisi dengan pemerintah dalam rangka mendukung proyek ini sehingga Pemerintah dapat memberikan deskresi untuk rakyat agar menikmati air yang tersedia oleh proyek SPAM," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Lampung II, Tamanuri, berjanji akan menuntaskan permasalahan proyek pembangunan SPAM Bandarlampung.
"Tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan asal kita bisa duduk bersama-sama. Ini harus. Kalau sudah selesai, oke, ada 60.000 rumah tangga yang bisa dialiri," ujar politikus Partai NasDem ini.
Baca juga: Luhut: Jakarta harus sediakan air minum perpipaan 100 persen pada 2030
Direktur PDAM Way Rilau, Suhendar Zuber menjelaskan bahwa pemkot dan PDAM Way Rilau Bandarlampung telah melakukan upaya seperti dengan mengajukan DAK melalui Kementerian PUPR sebesar Rp27,9 miliar namun terealisasi hanya Rp4,3 miliar.
Ia juga mengatakan bahwa Pemkot telah menagih hadiah dana pembangunan sebesar Rp20 miliar atas keberhasilan Pemkot Bandarlampung meraih penghargaan Kota Terbaik Pelaksana KPBU SPAM Tahun 2018 yang belum terealisasi sampai kini.
Dia menyebutkan bahwa pada tahap pertama dari November 2020 sampai 2021 PDAM hanya mampu membayar Rp530 juta per bulan dari total yang harus dibayar Rp2 miliar ke pihak ke tiga.
"Tahun ini masuk tahun ke dua sesuai PKS kami harus membayar Rp4 miliar, namun kami hanya tetap bisa membayar sesuai air yang terjual yakni Rp530 juta. Jadi kalau Pemda tidak dibantu bagaimana mungkin. Apalagi usai COVID-19 semua mengalami defisit anggaran, mudah-mudahan dari Komisi V datang kemari bisa terealisasi," kata dia.
Proyek pembangunan SPAM senilai Rp1,3 triliun yang terdiri dari Rp485 miliar dari badan usaha, Rp258,8 miliar sebagai VGF, Rp300 miliar dari APBN Kementerian PUPR, Rp150 miliar dari APBD Kota Bandar Lampung, dan Rp131 miliar dari BUMD (PDAM Way Rilau).
Proyek SPAM Bandarlampung dimulai pada 28 November 2020 dan ditargetkan selesai pada tahun 2022.
Baca juga: Kementerian PUPR bangun SPAM layani kebutuhan air di huntap Palu
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022