Jakarta (ANTARA News) - Seluruh kader Partai Demokrat (PD) diminta untuk tidak memanfaatkan ajang Rapat Koordinasi Nasional PD untuk mencari kesempatan untuk memuluskan wacana Kongres Luar Biasa (KLB).

Hal itu diingatkan oleh Ketua Departemen Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Partai Demokrat Didik Mukrianto menanggapi adanya wacana KLB PD.

"Kalau kemudian ada yang coba memainkan forum Rakornas tersebut untuk mewujudkan syahwat dan libido politiknya, benar-benar yang bersangkutan sedang "ngigau"," kata Didik kepada ANTARA News, Jakarta, Minggu.

Ia menyebutkan, pernyataan dan wacana KLB yang disuarakan oleh pengurus PD seperti Kastorius Sinaga adalah isu murahan dan tidak mencerminkan sebagai seorang kader yang memahami betul nuansa kebatinan dan konstitusi Partai Demokrat.

Ia menambahkan, kalau dilihat secara utuh baik personifikasi dan rekam jejak Kastorius Sinaga di PD dari awal hingga saat ini dengan mencermati isu yang dimainkan, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang bersangkutan kurang memahami aturan main konstitusional kelembagaan secara utuh.

Kastorius, kata Didik, ibarat petasan-petasan cabe yang meledak-ledak tanpa kontrol dan hanya menimbulkan pertanyaan sesaat saja yang akhirnya bisa dimaklumi kapasitas, kapabilitas, dan kompetensinya.

"Gerakan-gerakan seperti itu harus segera dihentikan dan disudahi. Sebagai kader PD, tentunya kita akan serius menyikapi itu dan mengambil langkah taktis dan konkrit, apalagi Sekjen PD Edhie Baskoro sudah menjelaskan secara gamblang kepada publik," kata Didik.

Menurut Didik, forum Rakornas yang dilakukan oleh DPP PD adalah forum konsolidasi organisasi dan kelembagaan seperti forum Rakornas yang lalu sebagaimana dilaksanakan oleh DPP PD.

Ia menambahkan, dalam konstitusi dan aturan main PD, sebuah pelaksanaan kegiatan seperti Rakornas dan KLB sudah diatur rigid mengenai hal tersebut.

"Bicara KLB dalam beberapa kesempatan Sekjen PD telah menjelaskan secara gamblang bahwa tidak ada agenda atau gerakan menuju KLB karena memang secara konstitusi dan kondisi tidak ada satupun alasan yang dapat dijadikan pembenar yang mendasari pelaksanaan KLB baik itu dalam persepsi konstitusional maupun kebutuhan kelembagaan. Apa yang disampaikan oleh Sekjen PD tidak perlu lagi diterjemahkan lagi karena sudah terang benderang," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) itu. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011