Saya pernah dengar bagi siapa saja yang menemukan benda cagar budaya akan diberi imbalan atas temuannya jika menyerahkan benda tersebut kepada pemerintah yang berwenang, maka saya dan teman-teman berani menuntut imbalan itu.

Klaten (ANTARA News) - Seorang penemu guci kuno di sekitar komplek Candi Plaosan yang terletak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bernama Wanto (37), menunggu imbalan dari pemerintah seperti yang telah dijanjikan sesaat setelah ia melaporkan temuan itu.

"Saya menemukan guci itu pada hari Minggu tanggal 3 Juli lalu, saat menggali tanah dalam proyek milik pemerintah bersama beberapa orang lainnya. Saat itu saya langsung melaporkan temuan tersebut ke pengelola Candi Plaosan, dan katanya kami akan diberi imbalan, hanya saja, kapan dan berapa jumlahnya, sampai kini belum ada kejelasan," katanya saat ditemui, di Klaten, Minggu.

Wanto bersama beberapa pekerja lain dalam proyek program Pendayagunaan Air Tanah (PAT) di sana mengaku berani meminta imbalan atas temuan itu karena yakin guci kuno yang tak sengaja ditemukannya merupakan benda cagar budaya.

"Saya pernah dengar bagi siapa saja yang menemukan benda cagar budaya akan diberi imbalan atas temuannya jika menyerahkan benda tersebut kepada pemerintah yang berwenang, maka saya dan teman-teman berani menuntut imbalan itu," imbuhnya.

Seperti diceritakan, ia pertama kali menemukan guci dengan berat 30 kilogram dengan ketinggian 80 centimeter dan berdiameter 50 centimeter itu saat menggali tanah untuk memasang instalasi pipa program PAT, tak jauh dari Candi Plaosan berdiri.

Saat menggali dengan cangkulnya itu, tiba-tiba terdengar suara benturan yang keras dan nyaring. "Ujung mata cangkul saya sampai patah karena benda tersebut keras sekali. Penasaran saya terus menggalinya, ternyata wujudnya sebuah guci yang sangat berat. Saya dan rekan-rekan pekerja lain yang ada di sana kemudian mengangkatnya bersama-sama," tutur Wanto.

Menurutnya, saat ini keberadaan guci kuno itu ada di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Candi Plaosan, namun saat hendak dikonfirmasi mengenai masalah ini, pihak pengelola Candi Plaosan belum bisa ditemui, sementara kantor UPTD juga sedang tutup.


Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011