Kapolres Bitung AKBP Satake Bayu di Bitung, Sabtu, mengatakan kedua pelaku sudah diamankan dan sementara dimintai keterangan.
"Motif pembuatan video mesum oleh kedua pelaku belum diketahui, sehingga masih dalam pemeriksaan," kata Bayu.
Beredarnya vidio mesum itu meresahkan warga, katanya.
Adegan mesum dilakukan pelaku berinisial RR alias Rey (17) dan FM alias Friska (17) dan diduga berlangsung pada suatu arena olah raga di Stadion Dua Sodara di Kelurahan Manembo-nembo Atas.
Informasi yang beredar menyebutkan pemeran pria adalah warga Kakenturan Kecamatan Aertembaga sedangkan pemeran wanitanya merupakan warga Manembo-nembo tengah Kecamatan Matuari.
Diketahui juga, pemeran wanita masih duduk di bangku SMA swasta.
Video mesum itu dibuat dua tahun lalu dan kasus tersebut pernah ditangani Polsek Bitung Barat.
"Waktu itu sudah ditangani Polsek Bitung Barat bahkan kasus tersebut telah diselesaikan atas dasar kekeluargaan tetapi ternyata video tersebut terus saja beredar dan akhirnya terjerat hukum lagi," ungkap Rey, pelaku video mesum itu.
Video mesum itu berdurasi sembilan menit 35 detik tanpa ada potongan gambar. (ANT239/B009/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011