Surabaya (ANTARA News) - Forum Komunitas Masyarakat Bangkalan - Sampang (FKMBS) menolak usulan penghapusan suara Pilgub Jatim ulang di Bangkalan dan Sampang karena dugaan masih adanya kecurangan dan manipulasi.

Koordinator FKMBS Dja`far Shodiq mengemukakan hal itu di Surabaya, Selasa, dengan didampingi pengacara, M. Sholeh, Ketua Ikatan Pemuda Madura Indonesia, Martilan dan sejumlah pimpinan pondok pesantren di Madura.

Pengacara pasangan Ka-Ji, Moh. Makruf Syah dalam pernyataannya meminta MK menghapus Bangkalan dan Sampang dari daftar Pilgub Jatim karena masih adanya kecurangan dan manipulasi.

Dja`far yang juga anggota FKB DPRD Provinsi Jatim menilai pernyataan Makruf provokatif dan tendensius serta tidak dibangun melalui fakta-fakta hukum pelanggaran Pilgub ulang.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, ujar dia, pihaknya meminta kepada Makruf untuk mencabut pernyataan keharusan MK menghapus Bangkalan dan Sampang dari daftar peserta Pilgub.

"Kami meminta pengacara Ka-Ji untuk meminta maaf kepada masyarakat Madura secara tertulis, khususnya masyarakat Bangkalan dan Sampang di lima media nasional selama tujuh kali 24 jam atas pernyataannya yang menimbulkan kerugian," katanya.

Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi dalam jangka waktu tiga kali 24 jam setelah pernyataan disampaikan, ujar Dja`far, pihaknya akan menempuh jalur hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Dja`far mengatakan, masyarakat Madura sudah terhina dengan pemilihan ulang beberapa waktu lalu, namun mereka menghormati tokoh masyarakat dan ulama yang menganjurkan keputusan dari Mahkamah Konstitusi itu diterima.

"Kami sudah melakukan penghitungan dan pemungutan suara ulang. Tolong jangan dipermasalahkan lagi," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009