BPCB fokus di rumah gadang 18 tiang dan surau menaraPadang Aro (ANTARA) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Indonesia melakukan studi kelayakan benda cagar budaya tak bergerak di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat selama satu minggu.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan, Harry Trisna di Padang Aro, Rabu, mengatakan benda cagar budaya yang didatangi oleh BPCB untuk dilakukan studi kelayakan yaitu surau menara, makan Maulana Syech Mustafa, rumah gadang 18 ruang, rumah PDRI Bidar Alam dan Istano Rajo Balun.
"Dari lima benda cagar budaya tersebut BPCB fokus di rumah gadang 18 tiang dan surau menara karena dinilai memiliki keunikan," ujarnya.
Dari studi kelayakan ini, katanya untuk mencari tahu apakah cagar budaya tersebut layak atau tidak untuk direnovasi.
"Hasil penelitian belum keluar kami masih menunggu dari BPCB," ujarnya.
Baca juga: 73 rumah gadang di Solok layak jadi cagar budaya
Baca juga: Ini cara Solok Selatan dalam melestarikan budaya
Dia menyebutkan, surau menara ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya bersama 129 objek lainnya di Kawasan Seribu Rumah Gadang.
Saat ini, bangunan surau menara telah menggunakan batu bata dengan atap terbuat dari seng sebagai hasil pemugaran.
Sebelum dipugar, bangunannya hanya terbuat dari kayu dengan atap ijuk, meski demikian, bentuk asli surau menara masih tetap dipertahankan.
Dia menjelaskan, peletakan batu pertama surau menata dilakukan pada 1894 dan pembangunannya rampung tahun 1900.
Surau menara sendiri terletak di kawasan seribu rumah gadang dan memiliki panjang 12 meter, lebar delapan meter serta tinggi menara 13 meter.
"Keunikan surau menara ini yaitu bisa melihat seluruh kawasan seribu rumah gadang sebelum menara songket dibangun," ujarnya.
Baca juga: 270 siswa SMA Don Bosco Padang belajar budaya saribu rumah gadang
Baca juga: Pemkab Tanah Datar buat film pendek publikasikan cagar budaya
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022