Ini memudahkan pelayanan administrasi kepada masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara menjadikan area Koja Trade Mall lantai UG Blok H, Kelurahan Tugu Utara, Koja, sebagai Mal Pelayanan Publik mulai Rabu, untuk memudahkan warga Jakarta terutama di wilayah Utara mengakses beragam kewajiban administrasi.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan Mal Pelayanan Publik Koja Trade Mall menyediakan tiga pelayanan administrasi dari sejumlah instansi mulai dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, dan Gerai Samsat yang berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Untuk sementara, layanan publik yang disediakan meliputi STNK, Pajak, SIM, Dukcapil akta kelahiran, identitas anak, ada juga perizinan-perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” kata Ali di Mal Pelayanan Publik Koja Trade Mall, Koja, Jakarta Utara, Rabu.
Ali mengatakan Mal Pelayanan Publik Koja Trade Mall mampu menjangkau titik-titik layanan administrasi di sisi timur Jakarta Utara seperti Kecamatan Koja, Cilincing, dan Kelapa Gading.
Masyarakat kini sembari berbelanja bisa mengajukan kewajiban administrasi yang dibutuhkan.
“Ini memudahkan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Masyarakat bisa memanfaatkan ruang pelayanan publik sembari berjalan-jalan dengan keluarga atau membeli kebutuhan sehari-hari,” ujar Ali.
Di lokasi yang sama, Direktur Operasional Koja Trade Mall Yogi Suprayogi mengatakan Mal Pelayanan Publik Koja Trade Mall mulai diinisiasi Wali Kota Jakarta Utara sejak tiga bulan lalu, tepatnya pada Oktober 2021.
Kehadiran Mal Pelayanan Publik Koja Trade Mall itu diharapkan mampu mendongkrak kewajiban administrasi masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Utara.
“Mudah-mudahan kehadiran ruang pelayanan publik ini memberikan berkah untuk gedung, untuk penyewa, dan tentunya berkah juga untuk masyarakat,” kata Yogi.
Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara melayani beragam administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian di Mal Pelayanan Publik Koja Trade Mall.
PTSP Jakarta Utara melayani asistensi dan konsultasi perizinan usaha, lalu Gerai Samsat melayani perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilengkapi dengan uji emisi terintegrasi.
Mal Pelayanan Publik Koja Trade Mall beroperasi dari Senin sampai Jumat, pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
Baca juga: Pemkot Jakbar targetkan 250 warga ikut vaksin booster di mal
Baca juga: Status PPKM di Jakarta naik jadi level dua
Baca juga: DPMPTSP DKI hadirkan layanan perizinan di mal
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022