mengatur langkah penting untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual
Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual untuk meningkatkan keamanan lingkungan kampus dari potensi kekerasan seksual.
"Satgas ditugaskan mengatur langkah-langkah penting untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual yang mungkin terjadi," terang Rektor ULM Prof Sutarto Hadi di Banjarmasin, Rabu.
Dijelaskan dia, pembentukan satgas merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan 31 Agustus 2021.
Sutarto mengaku menyambut positif Permendikbudristek tersebut sehingga di awal tahun ini diharapkan satgas tingkat universitas segera terbentuk.
Baca juga: Rektor : Universitas Lambung Mangkurat menuju 100 guru besar
Baca juga: Universitas Lambung Mangkurat luluskan 23 dokter gigi baru
Diakui dia pula, persoalan kekerasan seksual mungkin tidak nampak di permukaan namun ibarat fenomena gunung es yang sebenarnya banyak terjadi tetapi tidak terekspos ke luar.
Mungkin di antara korban yang merasa malu kalau dia melapor terjadi pada dirinya. Bisa pula sebagai korban justru menjadi orang yang disalahkan atas terjadinya peristiwa tersebut.
"Di sinilah peran satgas diharapkan melakukan pendekatan sekaligus pendampingan terhadap korban. Upaya-upaya yang harusnya dilakukan serta membantu pimpinan mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencegah berulangnya kembali kekerasan seksual yang menimpa sivitas akademika," papar Sutarto.
Dia pun berharap anggota satgas betul-betul orang yang memiliki integritas dan kepedulian terhadap persoalan dan isu-isu kekerasan seksual.
"Saat ini proses seleksi rekrutmen anggota satgas sedang berlangsung dipimpin ketua panitia seleksi Dekan Fakultas Hukum ULM Prof Dr Abdul Halim Barkatullah. Satgas harus bisa menjaga moral serta mampu mengayomi dan melindungi sivitas akademika dari ancaman kekerasan seksual," timpalnya.
Baca juga: ULM-Adaro bersinergi mendidik santri berwirausaha
Baca juga: ULM sudah wisuda 253 dokter gigi perkuat layanan kesehatan masyarakat
Pewarta: Firman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022